Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Bupati SBB Buka Konsultasi Publik RKPD 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Redaksi TM by Redaksi TM
March 14, 2025
in Pemerintahan
Asri Arman, Bupati SBB

Asri Arman, Bupati SBB membuka Konsultasi publik, rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah SBB tahun 2026.

Piru, TM.– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang dibuka langsung oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman, MT. Acara ini berlangsung di lantai tiga Kantor Bupati SBB, Kawasan Morekau, Kota Piru, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga :

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menekankan bahwa RKPD merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penyusunan RKPD, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang diinginkan masyarakat.

“Rancangan awal RKPD SBB 2026 bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan. Konsultasi publik ini penting agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Asri Arman.

Ia juga menambahkan bahwa dalam penyusunan RKPD 2026, pihaknya berkomitmen untuk, meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.

Kemudian, mempercepat pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, mendorong pembangunan ramah lingkungan serta memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Menyusun kebijakan berbasis kebutuhan dan potensi daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal,” kata Bupati Asri Arman.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta sektor pendidikan dan kesehatan, untuk aktif berpartisipasi dalam konsultasi publik ini.

“Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, berikan masukan konstruktif agar kita dapat menyusun perencanaan yang lebih baik untuk pembangunan daerah ke depan. Pemerintah SBB sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, Sekda SBB Leverne A. Tuasuun, Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemda SBB, serta perwakilan organisasi masyarakat.(TM-02)

Tags: Bupati SBBpartisipasi masyarakatpembangunanRKPD
Previous Post

Salah Tulis Jabatan Bupati SBB di Baliho, Kadis dan Percetakan Minta Maaf

Next Post

Membuka Sosialisasi Inovasi Fase 3, Sekda SBB: Pendidikan Kunci Utama Membangun Bangsa

Berita Terkait

Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

by Redaksi TM
October 4, 2025
0

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berinovasi lewat perkembangan digital. Kali ini, Pemkab setempat melalui Dinas Komunikasi...

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI...

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

Next Post
Asri Arman, Bupati SBB

Membuka Sosialisasi Inovasi Fase 3, Sekda SBB: Pendidikan Kunci Utama Membangun Bangsa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang