Ambon, TM – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi dengan Perusahaan Daerah Panca Karya guna membahas pembukaan jalur pelayaran baru yang selama ini belum terlayani secara optimal oleh kapal feri.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (22/1/2025), anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengungkapkan bahwa ada lima jalur yang diusulkan, dengan tambahan dua jalur lainnya. Usulan ini telah disampaikan kepada ASDP dan Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti.
“Jalur-jalur ini akan disediakan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme tender yang akan diikuti oleh Panca Karya, ASDP, serta perusahaan pelayaran swasta,” ujar Rovik kepada wartawan.
Selain membahas jalur pelayaran, pertemuan ini juga menyoroti kesiapan armada kapal. Saat ini, terdapat 10 kapal yang dimiliki, namun satu kapal telah dikembalikan ke Lelemuku, sehingga tersisa sembilan kapal. Dari jumlah tersebut, delapan kapal sedang beroperasi, dengan lima kapal mendapatkan subsidi dan tiga kapal beroperasi secara komersial.
Subsidi dan Doking Kapal Jadi Perhatian
Rovik menjelaskan bahwa subsidi dan doking kapal menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat. Doking kapal merupakan syarat utama sebelum kapal dapat beroperasi di jalur-jalur baru.
“Subsidi untuk doking kapal memang diberikan oleh pemerintah, tetapi masih ada perbedaan perhitungan antara pemerintah dan realitas di lapangan yang perlu diselesaikan oleh perusahaan,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan terkait KM Bahtara Nusantara yang melayani rute Banda-Tual dan hingga kini belum beroperasi, Rovik menyebut bahwa kapal tersebut siap melayani kembali, tetapi harus menjalani proses doking terlebih dahulu.
Selain itu, usulan dari kabupaten terkait pengoperasian KM Tanjung Sole untuk mengisi kekosongan rute di Loliama juga sedang dikaji agar tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Proses Usulan dan Infrastruktur Pendukung
Menurut Rovik, proses pengajuan jalur pelayaran baru dimulai dari pemerintah kabupaten, diteruskan ke provinsi, dan akhirnya diajukan ke pemerintah pusat. Meskipun beberapa dermaga baru sedang dalam tahap pembangunan, jalur yang diusulkan akan memanfaatkan dermaga yang sudah tersedia. Jika ada kebutuhan tambahan, usulan pembangunan dermaga baru akan diajukan.
“Pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran operasional jalur pelayaran baru ini, demi meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi masyarakat di Maluku,” pungkasnya. (TM-02)