Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, February 21, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

Redaksi TM by Redaksi TM
January 27, 2026
in Pemerintahan
Ilustrasi

Ilustrasi

Bursel, TM. —Hak aparatur sipil negara kembali menjadi sorotan. Hingga memasuki akhir Januari 2026, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Pemda Bursel) dilaporkan belum juga dibayarkan.

Baca Juga :

Setahun Kepemimpinan Hanubun–Rahantoknam, Ekonomi Malra Stabil di Tengah Keterbatasan Fiskal

3.132 SK PPPK Paruh Waktu Jadi Kado Setahun Fachri-Vitho Pimpin SBT

Ditengah Efesiensi, Pemkab SBT Berani Angkat 3.132 PPPK Paruh Waktu

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan aparatur, terutama bagi PNS dan PPPK yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga dari gaji bulanan.

Sejumlah aparatur mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, hingga kewajiban lainnya akibat keterlambatan pembayaran gaji.

“Sampai sekarang gaji belum cair, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan. Kami berharap Pemda segera memberikan kejelasan,” ujar salah satu ASN di Buru Selatan kepada wartawan media ini di Ambon, Selasa (27/1/2026).

Tak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, keterlambatan pembayaran gaji juga dinilai berpotensi mengganggu kinerja pelayanan publik. Aparatur dituntut tetap profesional dalam menjalankan tugas, namun di sisi lain hak dasar mereka belum terpenuhi.

Sumber tersebut bahkan menaruh kecurigaan adanya kemungkinan hak-hak ASN dan PPPK ditahan atau didepositkanoleh pemerintah daerah. Dugaan ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan tata kelola keuangan Pemda Buru Selatan.

Sejumlah pihak pun mendesak agar Pemda Bursel segera mengambil langkah cepat dan transparan, termasuk memberikan penjelasan terbuka terkait kendala administrasi maupun anggaran yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berlarut-larut, mengingat gaji merupakan hak normatif ASN dan PPPK yang seharusnya dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemda Buru Selatan terkait penyebab belum dibayarkannya gaji PNS dan PPPK. (TM-04)

Tags: buru selatangaji asnPppk
Previous Post

Realisasi PAD 2025 Rendah, Watubun Nilai Investasi Tambang tak Optimal

Next Post

1.340 Lulusan Unpatti Diwisuda, Mulai 2026 Terapkan Empat Kali Wisuda Setahun

Berita Terkait

Setahun Kepemimpinan Hanubun–Rahantoknam, Ekonomi Malra Stabil di Tengah Keterbatasan Fiskal

Setahun Kepemimpinan Hanubun–Rahantoknam, Ekonomi Malra Stabil di Tengah Keterbatasan Fiskal

by Redaksi TM
February 21, 2026
0

  Langgur, TM - Genap satu tahun Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam memimpin Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai Bupati...

PPPK paruh waktu SBT

3.132 SK PPPK Paruh Waktu Jadi Kado Setahun Fachri-Vitho Pimpin SBT

by Redaksi TM
February 20, 2026
0

  Bula,TM - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dibawah kepemimpinan bupati Fachri Husni Alkatiri dan wakil bupati Muhammad Thoha...

PPPK paruh waktu SBT

Ditengah Efesiensi, Pemkab SBT Berani Angkat 3.132 PPPK Paruh Waktu

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

Bula,TM - Bupati Fachri Husni Alkatiri secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu...

Next Post
1.340 Lulusan Unpatti Diwisuda, Mulai 2026 Terapkan Empat Kali Wisuda Setahun

1.340 Lulusan Unpatti Diwisuda, Mulai 2026 Terapkan Empat Kali Wisuda Setahun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Setahun Kepemimpinan Hanubun–Rahantoknam, Ekonomi Malra Stabil di Tengah Keterbatasan Fiskal

Setahun Kepemimpinan Hanubun–Rahantoknam, Ekonomi Malra Stabil di Tengah Keterbatasan Fiskal

February 21, 2026
wali kota ambon

Satu Tahun Kepemimpinan, Wali Kota Ambon Luncurkan Booth UMKM di RTP Wainitu

February 20, 2026
PPPK paruh waktu SBT

3.132 SK PPPK Paruh Waktu Jadi Kado Setahun Fachri-Vitho Pimpin SBT

February 20, 2026
PPPK paruh waktu SBT

Ditengah Efesiensi, Pemkab SBT Berani Angkat 3.132 PPPK Paruh Waktu

February 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang