Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

IPM Maluku Minta Gubernur Pertahankan Sadali Ie Sebagai Sekda Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
March 5, 2025
in Pemerintahan
IPM Muhammadiyah Maluku minta Sadali dipertahankan sebagai Sekda Maluku

Pengurus IPM Muhammadiyah Maluku memberikan keterangan pers.

AMBON, TM. – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku, menegaskan bahwa Sadali Ie masih menjadi figur terbaik untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.

Baca Juga :

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

Ketua Umum IPM Maluku, Sarmila Wagola, menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 7, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur tetap menduduki jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Karena itu, kembalinya Sadali Ie ke posisi Sekda merupakan hal yang normatif dan sesuai regulasi.

“Kinerja Sadali Ie selama menjabat Sekda cukup baik. Di bawah kepemimpinannya, inflasi dapat dikendalikan, kemiskinan ekstrem menurun, dan pelaksanaan Pemilu berjalan sukses saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Maluku,” ujar Wagola dalam keterangannya di Ambon, Selasa (4/3/2025).

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai intelektual dan moral, IPM Maluku merasa perlu menyampaikan pandangan terkait polemik posisi Sekda Maluku.

Menurut Wagola, stabilitas birokrasi merupakan elemen penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik dan kesinambungan program pembangunan di daerah.

“Mekanisme pengisian jabatan Sekda telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Setelah menyelesaikan tugas sebagai Pj Gubernur, kembalinya Sadali Ie ke jabatan Sekda seharusnya dihormati oleh semua pihak demi kelangsungan pemerintahan yang stabil,” lanjutnya.

IPM Maluku berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang baik di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath.

Wagola juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk media dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersikap objektif dalam menanggapi isu ini.

“Marilah kita bersama mendukung terciptanya iklim pemerintahan yang kondusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Maluku,” pungkasnya. (TM-01)

Tags: gubernur malukuSadali IeSekda Maluku
Previous Post

DPRD Maluku Temukan ada Gedung SMA ‘Berusia’ 45 Tahun tak Layak Pakai di SBB

Next Post

Kasus Penusukan di Tanimbar: Tersangka Diserahkan ke JPU, Segera Disidangkan

Berita Terkait

Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

by Redaksi TM
October 4, 2025
0

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berinovasi lewat perkembangan digital. Kali ini, Pemkab setempat melalui Dinas Komunikasi...

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI...

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

Next Post
Tersangka pembunuhan isteri

Kasus Penusukan di Tanimbar: Tersangka Diserahkan ke JPU, Segera Disidangkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang