Dobo, TM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di halaman Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).
Upacara yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” itu dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Mohamad Djumpa, menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Otonomi daerah menjadi sarana untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga membacakan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional,” kata Djumpa.
Dalam arahan tersebut, Mendagri menyoroti sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran pusat-daerah untuk menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas pembangunan.
Selain itu, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome) dengan dukungan digitalisasi dan inovasi menjadi fokus penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan efisien.
Penguatan kemandirian fiskal daerah juga menjadi perhatian, mengingat masih tingginya ketergantungan sejumlah daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
Aspek lain yang ditekankan yakni pentingnya kolaborasi antar daerah, peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penguatan stabilitas daerah dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk perubahan iklim dan ketahanan pangan.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan potensi lokal melalui inovasi, namun tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks kebijakan strategis, Mendagri menggarisbawahi upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, peningkatan kualitas layanan kesehatan, hingga penguatan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja.
Selain itu, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi juga menjadi prioritas melalui penguatan sistem pengawasan serta pemanfaatan teknologi informasi.
Di sisi lain, Mendagri mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah menerapkan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Kegiatan harus dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk terus memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks.(gafar bahta)
















