Ambon, TM.– Secara bulat, semua fraksi di DPRD Provinsi Maluku akhirnya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku.
Penerimaan LPJ APBD 2024 dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Maluku, Jumat (22/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin dan Johan Lewerissa.
Sementara dari Pemerintah hanya diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, para pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak dapat hadir lantaran dalam kondisi kurang sehat, sementara Wakil Gubernur sedang berada di luar daerah.
“Gubernur telah menelepon saya secara pribadi untuk meminta ketidakhadiran karena kondisi kurang sehat. Sementara Wakil Gubernur tengah berada di luar daerah, olehnya itu paripurna Ranperda LPJ APBD 2024 diwakilkan kepada Sekretaris Daerah,” ungkap Benhur saat membuka sidang.
Dalam penyampaian kata akhir, sembilan fraksi DPRD – yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Perindo, Fraksi Gabungan NasDem–PPP, serta Fraksi Gabungan PAN–PKB – menyatakan dapat menerima sekaligus menyetujui Ranperda LPJ APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun dengan sejumlah catatan perbaikan.(TM-02)