Ambon, TM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menetapkan sidang paripurna perdana bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku baru, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, pada 5 Maret 2025.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menjelaskan bahwa jadwal sidang awalnya direncanakan pada 3 Maret 2025. Namun, setelah koordinasi dengan Sekretariat DPRD, terdapat agenda pelantikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Maluku, Baby Lewerissa, pada hari yang sama, sehingga perlu penyesuaian.
“Kami awalnya menetapkan 3 Maret setelah Pak Gubernur memimpin apel akbar. Namun, setelah dikonfirmasi, hari tersebut juga dijadwalkan pelantikan Ibu Baby Lewerissa sebagai Ketua Dekranasda,” ujar Watubun kepada wartawan di Baeleo Karang Panjang, Ambon, Selasa (25/2).
DPRD Maluku memastikan sidang paripurna ini akan menjadi momentum penting bagi pemerintahan baru untuk menyampaikan visi dan arah kebijakan mereka. Watubun menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci dalam membangun Maluku ke depan.
“Sidang ini akan menjadi forum resmi bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk menyampaikan program kerja mereka. Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi semakin kuat dalam memajukan Maluku,” tandasnya.
DPRD Maluku terus mengoordinasikan persiapan agar sidang paripurna berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (TM-02)