Ambon, TM. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyusun laporan evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024.
FGD berlangsung di Kantor KPU Kota Ambon, Kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini menghadirkan dua akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, masing-masing, Dr. Safrudin Layn dan Dr. Jemmy J. Pieters.
FGD juga menghadirkan sejumlah kalangan, seperti Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), perwakilan Partai Politik dan sejumlah jurnalis dari berbagai plat form media.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, FDG ini dimaksudkan untuk penyusunan laporan evaluasi pemilu, yang merupakan bagian penting setelah berakhirnya seluruh tahapan Pemilu.
Menurut Mahmud, evaluasi hasil Pemilu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Karena itulah menjadi satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kita, dalam hal ini KPU,” kata Mahmud.
Selain menjadi kewajiban administratif, sambung Mahmud, evaluasi Pemilu juga merupakan bagian integral dan mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam sistem demokrasi Indonesia.
Karena, melalui evaluasi yang komprehensif dan menyeluruh, KPU dapat memastikan setiap aspek penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi, dan tentu mengedepankan transparansi keadilan dan akuntabel.
“Olehnya saya harap dalam evaluasi ini, seluruh elemen stakeholder yang hadir bisa memberikan masukan, saran bahkan kritik. Agar dalam penyusunan laporan evaluasi, benar-benar terarah dan terukur,” singkatnya. (TM-05)