Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, February 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Uncategorized

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 26, 2025
in Uncategorized
Jubir Pemprov Maluku, Kasrul Selang

Jubir Pemprov Maluku, Kasrul Selang

Ambon, TM.– Penerbitan Surat Keputusan (SK) Hukuman Disiplin Teguran Ringan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jefriks Berhitu, dinilai tidak sah dan di luar kewenangan.

Baca Juga :

DPP PPP Keluarkan SP untuk Rovik Akbar Afifudin, Diduga Membangkang Tak Ikuti Bimtek Nasional

Buka Pengukuhan Muhammadiyah Aru, Ini Harapan Bupati Timo

Pidato Bupati Hanubun di HUT Malra; Kreativitas dan Inovasi, Fondasi Utama Pembangunan Daerah

SK Nomor: 800.1.6.2/2491 yang ditandatangani pada 10 September 2025, ditujukan kepada Zainab Tuanani, Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Namun, langkah tersebut langsung dikritisi oleh pihak Pemerintah Provinsi Maluku.

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, menegaskan bahwa Kabid GTK tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK hukuman disiplin ASN.

“Apa yang dilakukan Kabid GTK tidak berwenang. Itu murni masalah internal dan sudah diselesaikan oleh Kadis atas petunjuk BKD,” kata Kasrul, Kamis (25/9/2025).

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, James Thomas Leiwakabessy.

Menurutnya, pemberian hukuman disiplin ASN harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Jika hukuman disiplin ringan, maka menjadi kewenangan atasan langsung. Untuk hukuman disiplin sedang dan berat, itu kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tegas James.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Kabid GTK, staf, Kasubag Kepegawaian, serta operator terkait persoalan tersebut.

“Penilaian ASN dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel karena absensi online Pemprov Maluku sudah terintegrasi,” jelasnya.

Dengan demikian, SK yang diterbitkan Kabid GTK dianggap tidak sah karena tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemprov Maluku menegaskan bahwa setiap keputusan terkait hukuman disiplin ASN harus melalui prosedur resmi sesuai regulasi yang berlaku.(TM-04)

Previous Post

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Next Post

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

Berita Terkait

DPP PPP Keluarkan SP untuk Rovik Akbar Afifudin, Diduga Membangkang Tak Ikuti Bimtek Nasional

DPP PPP Keluarkan SP untuk Rovik Akbar Afifudin, Diduga Membangkang Tak Ikuti Bimtek Nasional

by Redaksi TM
February 25, 2026
0

Ambon, TM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada mantan Sekretaris Wilayah DPW...

Buka Pengukuhan Muhammadiyah  Aru, Ini Harapan Bupati Timo

Buka Pengukuhan Muhammadiyah Aru, Ini Harapan Bupati Timo

by Redaksi TM
February 9, 2026
0

  Ambon, TM - Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Timotius Kaidel menghadiri serta membuka secara langsung acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah...

Rapat paripurna DPRD Malra

Pidato Bupati Hanubun di HUT Malra; Kreativitas dan Inovasi, Fondasi Utama Pembangunan Daerah

by Redaksi TM
December 23, 2025
0

  Ambon, TM - Bupati Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan pidato peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kabupaten Maluku Tenggara, Senin, (22/12)....

Next Post
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Festival Katong Orang Basudara Digelar di Ambon 27–28 Februari 2026, Perkuat Harmoni dan Budaya Maluku

Festival Katong Orang Basudara Digelar di Ambon 27–28 Februari 2026, Perkuat Harmoni dan Budaya Maluku

February 25, 2026
DPP PPP Keluarkan SP untuk Rovik Akbar Afifudin, Diduga Membangkang Tak Ikuti Bimtek Nasional

DPP PPP Keluarkan SP untuk Rovik Akbar Afifudin, Diduga Membangkang Tak Ikuti Bimtek Nasional

February 25, 2026
Kapolres Tual yang terkena anak panah pada kakinya.

Amankan Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Tual, Kapolres Terkena Panah di Kaki

February 24, 2026
Ditlantas Polda Maluku membagikan takjil bagi pengguna jalan di depan Masjid Raya Al-Fatah, Ambon.

Ditlantas Polda Maluku Bagikan 300 Paket Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

February 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang