Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 19, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

Redaksi TM by Redaksi TM
May 8, 2025
in Hukrim
Pelaku diamankan Polsek Sirimau, Kota Ambon, Kamis (8/5/2025).

Pelaku diamankan Polsek Sirimau, Kota Ambon, Kamis (8/5/2025).

AMBON, TM.– Seorang ibu rumah tangga di kawasan Batumerah Dalam, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nyaris menjadi korban amuk massa usai tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :

Polres Seram Bagian Barat Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Piru

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

Warga yang sudah geram lantaran kerap kehilangan barang-barang berharga dalam beberapa hari terakhir, langsung menghadang dan menghakimi pelaku.

Perempuan tersebut ditangkap saat menyelinap masuk ke rumah warga sekitar pukul 03.00 WIT. Saat diamankan, ia sempat diikat dengan tali rafia dan diinterogasi warga.

Dari pengakuan pelaku, ia telah beberapa kali beraksi di kompleks tersebut, terutama saat warga sedang lelap tertidur. Aksi nekatnya telah menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah, termasuk perhiasan, ponsel, dan uang tunai.

Salah satu warga mengaku kehilangan uang sebesar Rp25 juta dan sebuah telepon genggam dalam kejadian terbaru.

“Semua barang di rumah masih ada malamnya, tapi pas bangun pagi sudah hilang. Bahkan ada tetangga yang kehilangan uang Rp25 juta dan HP-nya,” ungkap Mega, salah satu korban.

Aksi main hakim sendiri berhasil dihentikan setelah personel Polsek Sirimau tiba di lokasi. Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku guna menghindari kericuhan lebih lanjut.

“Pelaku langsung kami amankan agar tidak terjadi penganiayaan massal. Saat ini ia sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa rumah berbeda di kawasan tersebut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti yang telah dijual ke pihak penadah.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.(TM-02)

Tags: batumerahdihakimi massaibu rumah tanggamencuri
Previous Post

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

Next Post

FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

Berita Terkait

Dua pelaku sabung ayam di SBB

Polres Seram Bagian Barat Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Piru

by Redaksi TM
October 19, 2025
0

Piru, TM. — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tim...

ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

Aru, TM.— Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Rp82 miliar untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)...

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Next Post
FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Mentri Abdul Mu’ti akan Berkunjung, Sekda Malra: Ini Kehormatan Bagi Kami

Mentri Abdul Mu’ti akan Berkunjung, Sekda Malra: Ini Kehormatan Bagi Kami

October 19, 2025
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD-GAMKI Kolaborasi Dukung Rencana Pilot Project Sopi

October 19, 2025
Unpatti Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional Penyuluhan 2025, Didorong Buka Program Magister dan Doktor

Unpatti Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional Penyuluhan 2025, Didorong Buka Program Magister dan Doktor

October 19, 2025
Dua pelaku sabung ayam di SBB

Polres Seram Bagian Barat Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Piru

October 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang