Ambon, TM.- Aparat Satuan Polairud Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku berhasil mengamankan 5 ton minuman keras (miras) jenis sopi, yang hendak hendak diselundupkan melalui jalur laut menuju Fak-fak, Provinsi Papua Barat, Selasa 20 Oktober 2020.
Penyelundupan 5.130 liter kiras asal Maluku itu, digagalkan Ditpolairud Polda Maluku saat berpatroli dengan Kapal Polisi.2005.
“Diamankan di perairan laut Aki Ternate dengan jarak tempuh kurang lebih 1 NM dari daratan pukul 04.30 WIT kemarin (Selasa). Lalu dititipkan kepada Pos Sandar Satpolairud Polres SBT,” ungkap Paur Humas Polres SBT, Bripka Suwandi, Rabu 21 September 2020.
Menurutnya, miras ilegal berkadar alkohol tinggi ini diangkut menggunakan satu unit long boat dengan menggunakan mesin 40 F sebanyak 2 unit. “Ada 171 buah jeregen. Masing-masing jeregen berisi 30 liter,” terangnya.
Sementara pelaku, kata dia, ada enam orang. Semuanya sudah diamankan, dan telah di bahwa ke Ambon untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (TM-01)
Discussion about this post