Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, October 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Penganiayaan dan Asusila, AHK Dilaporkan Istri Anggota DPRD SBT ke Polres

Redaksi TM by Redaksi TM
May 29, 2025
in Hukrim
Gafur Rettob

Gafur Rettob

Ambon — Seorang pria berinisial AHK dilaporkan ke Polres Seram Bagian Timur (SBT) atas dugaan penganiayaan terhadap  istri seorang anggota DPRD SBT, dan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum korban pada Rabu (28/5/2025) malam.

Baca Juga :

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

Kuasa hukum korban, Gafur Rettob, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban sekitar pukul 00.00 WIT. Menurutnya, AHK yang merupakan anak dari tokoh masyarakat setempat, masuk ke rumah korban tanpa izin dengan tujuan menemui anak perempuan SP korban yang masih berusia 16 tahun.

“Pelaku datang dengan alasan meminta uang kepada LP. Namun, saat berada di dalam rumah, pelaku justru mendekati LP, merayu, memaksa, dan mencoba melakukan tindakan asusila,” ujar Rettob dalam keterangan pers yang diterima Times Maluku, Kamis (29/5/2025).

Korban SP yang menyaksikan kejadian itu berusaha menghentikan pelaku. Namun, SP justru mendapatkan perlakuan kasar dari AHK. Ia mengalami luka cakaran di bagian leher setelah mencoba menampar pelaku.

Atas kejadian tersebut, Rettob resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBT. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP/B/71/V/2025/SPKT/POLRES SERAM BAGIAN TIMUR/POLDA MALUKU, tertanggal 28 Mei 2025.

“Klien kami mengalami luka fisik dan trauma, sementara anak korban saat ini masih dalam kondisi psikologis yang belum stabil. Untuk laporan atas dugaan tindak asusila, kami akan ajukan setelah kondisi korban membaik,” tambah Rettob.

Rettob menegaskan bahwa perbuatan AHK, khususnya terhadap LP, diduga melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut melarang keras segala bentuk perbuatan asusila terhadap anak dan mengatur ancaman pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta aparat kepolisian memproses perkara ini secara adil serta profesional.(TM-03)

Tags: asusilagafurseram bagian timur
Previous Post

Unpatti-Kejati Diskusi RUU KUHAP, Dorong Pemahaman Hukum Bagi Akademisi

Next Post

Polda Maluku dan Mahasiswa Unpatti Bahas Penguatan Kamtibmas

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Kasat Reskrim Polresta Ambon

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng,...

Next Post
Polda Maluku dialog kamtibmas

Polda Maluku dan Mahasiswa Unpatti Bahas Penguatan Kamtibmas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

October 16, 2025
KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

October 16, 2025
Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

October 15, 2025
GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

October 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang