Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, November 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Penganiayaan dan Asusila, AHK Dilaporkan Istri Anggota DPRD SBT ke Polres

Redaksi TM by Redaksi TM
May 29, 2025
in Hukrim
Gafur Rettob

Gafur Rettob

Ambon — Seorang pria berinisial AHK dilaporkan ke Polres Seram Bagian Timur (SBT) atas dugaan penganiayaan terhadap  istri seorang anggota DPRD SBT, dan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum korban pada Rabu (28/5/2025) malam.

Baca Juga :

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Kuasa hukum korban, Gafur Rettob, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban sekitar pukul 00.00 WIT. Menurutnya, AHK yang merupakan anak dari tokoh masyarakat setempat, masuk ke rumah korban tanpa izin dengan tujuan menemui anak perempuan SP korban yang masih berusia 16 tahun.

“Pelaku datang dengan alasan meminta uang kepada LP. Namun, saat berada di dalam rumah, pelaku justru mendekati LP, merayu, memaksa, dan mencoba melakukan tindakan asusila,” ujar Rettob dalam keterangan pers yang diterima Times Maluku, Kamis (29/5/2025).

Korban SP yang menyaksikan kejadian itu berusaha menghentikan pelaku. Namun, SP justru mendapatkan perlakuan kasar dari AHK. Ia mengalami luka cakaran di bagian leher setelah mencoba menampar pelaku.

Atas kejadian tersebut, Rettob resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBT. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP/B/71/V/2025/SPKT/POLRES SERAM BAGIAN TIMUR/POLDA MALUKU, tertanggal 28 Mei 2025.

“Klien kami mengalami luka fisik dan trauma, sementara anak korban saat ini masih dalam kondisi psikologis yang belum stabil. Untuk laporan atas dugaan tindak asusila, kami akan ajukan setelah kondisi korban membaik,” tambah Rettob.

Rettob menegaskan bahwa perbuatan AHK, khususnya terhadap LP, diduga melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut melarang keras segala bentuk perbuatan asusila terhadap anak dan mengatur ancaman pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta aparat kepolisian memproses perkara ini secara adil serta profesional.(TM-03)

Tags: asusilagafurseram bagian timur
Previous Post

Unpatti-Kejati Diskusi RUU KUHAP, Dorong Pemahaman Hukum Bagi Akademisi

Next Post

Polda Maluku dan Mahasiswa Unpatti Bahas Penguatan Kamtibmas

Berita Terkait

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Next Post
Polda Maluku dialog kamtibmas

Polda Maluku dan Mahasiswa Unpatti Bahas Penguatan Kamtibmas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Fraksi Gerindra Desak Inspektorat Maluku Transparan Audit 3 Temuan Kasus ‘Jumbo’

Bandara Pattimura Kembali Berstatus Internasional, DPRD Maluku Desak Dispar Lebih Kreatif

November 17, 2025
Wakil Rektor Unpatti membuka expo UMKM Unpatti

Unpatti Buka Ekspo UMKM 2025: 62 Stan Tampilkan Inovasi Lokal untuk Kemandirian Pangan Maluku

November 17, 2025
Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

November 17, 2025
Rektor, Dekan, dosen dan mahasiswa jalan pagi jelang diesnatalis FEB Unpatti.

Fakultas Ekonomi Bisnis Unpatti Rayakan Dies Natalis ke-61

November 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang