Ambon, TM.- Razia gabungan dalam rangkaian Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025, menyasar sejumlah tempat hiburan malam atau diskotik Kota Ambon.
Razia dilakukan Kepolisian Daerah Maluku, melibatkan personel gabungan Polda Maluku, POM TNI, BNN Maluku dan Bea Cukai Maluku.
Operasi dilakukan, sejak Sabtu (9/8/2025) malam hingga Minggu (10/8/2025) dini hari. Tim terbagi dua kelompok yang dipimpin oleh Direktur Reserse Naarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.IK., M.H dan Kabid Penindakan BNN Maluku.
“Razia narkoba gabungan tadi malam dalam rangka operasi Antik Salawaku 2025,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.
Razia gabungan terbagi dalam 2 regu. Regu pertama menyasar tempat hiburan malam Golden Dragon, dan regu kedua merazia karaoke rajawali.
“Operasi Antik bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku,” kata Kombes Rositah.
Operasi Kepolisian secara terpusat ini juga bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari peredaran barang berbahaya tersebut.
“Operasi ini juga dilakukan agar orang yang ingin berbuat kejahatan bisa berfikir kembali dan mungkin bisa sadar akan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda kita,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam razia narkoba, selain memeriksa barang bawaan pengunjung, personel gabungan juga mengadakan tes urine kepada seluruh pengunjung, LC serta karyawan. Hasil tes urine semuanya negatif.
Selain melakukan penindakan kepada para pemakai, pengedar hingga bandar narkoba, Polda Maluku juga intensif memberikan sosialisasi tentang bahaya pemakaian narkotika, khususnya kepada anak-anak pelajar.
Sejumlah SMA/SMK di ibukota provinsi Maluku ini menjadi sasaran sosialisasi bahaya narkoba sejak dini. “Selain Polda Maluku, Polres jajaran juga melaksanakan operasi Antik Salawaku di daerah masing-masing,” ujarnya.(TM-01)