Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, September 17, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
September 17, 2025
in Hukrim
Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono saat memberikan keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono saat memberikan keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

AMBON, TM.– Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menangkap sebuah kapal penangkap cumi berbendera Indonesia yang kedapatan mengangkut 60 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis biosolar di perairan Teluk Ambon.

Baca Juga :

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Polres Malra Tangkap Pria Bermodus Akun Palsu, 65 Wanita Jadi Korban di Medsos

Polres Tual Tangkap Seorang Wanita Bawa Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso

Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

“Kapal tersebut membawa biosolar sekitar 60 ton. Jumlah ini diduga ilegal dan jelas menyalahi fungsi kapal, yang seharusnya dipakai untuk menangkap ikan,” ungkap Hapsoro dalam konferensi pers di Ambon, Rabu (17/9/2025).

Kapal bernama Berkat Jaya berbobot 59 GT itu ditangkap pada koordinat 03°41’47” LS – 128°08’18,5” BT. Kapal berangkat dari Ambon menuju perairan Arafura dengan 31 anak buah kapal (ABK) di dalamnya.

Pemilik kapal diketahui berinisial TS, sedangkan nakhoda bernama Syukron. Saat ini TNI AL masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran lain.

Menurut Hapsoro, kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp800 juta. Jika terbukti ada tindak pidana, kasus ini akan dilimpahkan kepada kepolisian.

“TNI AL tidak berwenang menjatuhkan hukuman pidana. Selanjutnya Polri yang akan memproses lebih lanjut,” jelasnya.

Hapsoro menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Ia berharap dukungan publik dan media untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di laut.

“Praktik seperti ini seringkali kucing-kucingan. Mereka memanfaatkan celah saat patroli tidak berlangsung,” tegasnya.

Ke depan, Satrol Kodaeral IX akan meningkatkan intensitas patroli laut di wilayah Ambon dan sekitarnya guna mencegah penyelundupan BBM maupun tindak ilegal lainnya.(TM-02)

Tags: BBM ilegalKodaeral IXteluk ambon
Previous Post

Irawadi Reses di Maluku Tengah: Warga Banda dan Amahai Keluhkan Infrastruktur, Air Bersih, dan Transportasi

Next Post

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Berita Terkait

penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

  Ambon, TM.- Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekitar 60 ton di perairan Teluk Ambon, Komando...

Pelaku pencabulan tengah di Malra

Polres Malra Tangkap Pria Bermodus Akun Palsu, 65 Wanita Jadi Korban di Medsos

by Redaksi TM
September 16, 2025
0

Langgur, TM.- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual dengan modus penipuan melalui media sosial. Seorang...

Polres Tual

Polres Tual Tangkap Seorang Wanita Bawa Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso

by Redaksi TM
September 15, 2025
0

Ambon, TM.— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso,...

Next Post
penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
BPJS Kesehatan Ambon

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

September 17, 2025
penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

September 17, 2025
Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

September 17, 2025
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

Irawadi Reses di Maluku Tengah: Warga Banda dan Amahai Keluhkan Infrastruktur, Air Bersih, dan Transportasi

September 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang