Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
September 17, 2025
in Hukrim
Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono saat memberikan keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono saat memberikan keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

AMBON, TM.– Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menangkap sebuah kapal penangkap cumi berbendera Indonesia yang kedapatan mengangkut 60 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis biosolar di perairan Teluk Ambon.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

“Kapal tersebut membawa biosolar sekitar 60 ton. Jumlah ini diduga ilegal dan jelas menyalahi fungsi kapal, yang seharusnya dipakai untuk menangkap ikan,” ungkap Hapsoro dalam konferensi pers di Ambon, Rabu (17/9/2025).

Kapal bernama Berkat Jaya berbobot 59 GT itu ditangkap pada koordinat 03°41’47” LS – 128°08’18,5” BT. Kapal berangkat dari Ambon menuju perairan Arafura dengan 31 anak buah kapal (ABK) di dalamnya.

Pemilik kapal diketahui berinisial TS, sedangkan nakhoda bernama Syukron. Saat ini TNI AL masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran lain.

Menurut Hapsoro, kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp800 juta. Jika terbukti ada tindak pidana, kasus ini akan dilimpahkan kepada kepolisian.

“TNI AL tidak berwenang menjatuhkan hukuman pidana. Selanjutnya Polri yang akan memproses lebih lanjut,” jelasnya.

Hapsoro menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Ia berharap dukungan publik dan media untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di laut.

“Praktik seperti ini seringkali kucing-kucingan. Mereka memanfaatkan celah saat patroli tidak berlangsung,” tegasnya.

Ke depan, Satrol Kodaeral IX akan meningkatkan intensitas patroli laut di wilayah Ambon dan sekitarnya guna mencegah penyelundupan BBM maupun tindak ilegal lainnya.(TM-02)

Tags: BBM ilegalKodaeral IXteluk ambon
Previous Post

Irawadi Reses di Maluku Tengah: Warga Banda dan Amahai Keluhkan Infrastruktur, Air Bersih, dan Transportasi

Next Post

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang