Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
September 17, 2025
in Hukrim
penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

 

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Ambon, TM.- Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekitar 60 ton di perairan Teluk Ambon, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX akan mendalami kemungkinan keterlibatan aparat.

Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, menjelaskan bahwa kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT ditangkap pada Senin (15/9/2025) pukul 22.00 WIT di koordinat 03°41’47” LS – 128°08’18,5” BT. Kapal yang diawaki 31 anak buah kapal (ABK) itu rencananya berangkat dari Ambon menuju perairan Arafura.

“Dari hasil pemeriksaan, kapal tidak hanya melanggar izin awak, tetapi juga kedapatan mengangkut biosolar sekitar 60 ton. Padahal fungsi kapal seharusnya untuk menangkap ikan, bukan mengangkut BBM,” ungkap Hapsoro dalam konferensi pers di Ambon, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada muatan ilegal, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk aparat.

“Kami dalami apakah ada anggota TNI atau Polri yang terlibat. Jika benar terbukti, akan diproses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Hapsoro menekankan bahwa proses pidana sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. “TNI Angkatan Laut tidak bisa menjatuhkan hukuman pidana. Tugas kami sebatas mengamankan dan menyerahkan perkara kepada Polri,” jelasnya.

Menurutnya, penangkapan kapal Berkat Jaya ini berawal dari informasi masyarakat. Karena itu, ia mengajak media dan warga untuk terus berkolaborasi dalam memberikan laporan jika melihat aktivitas mencurigakan di laut.

“Praktik ilegal seperti ini biasanya bermain kucing-kucingan, memanfaatkan kelengahan patroli. Informasi dari luar sangat penting agar penindakan bisa tepat sasaran,” ujarnya.(TM-02)

Tags: BBM ilegalbiosolarketerlibatan aparatKoderal IX Ambon
Previous Post

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Next Post

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
BPJS Kesehatan Ambon

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ilustrasi Mati Lampu

Listrik Padam Berjam-jam di Elat Kei Besar, Warga Protes PLN Tak Beri Penjelasan

Maret 14, 2026
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang