Ambon, TM.- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Maluku Barat Daya menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Camat, Kepala Desa dan pemuda desa, Kamis (23/10/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo MBD melalui Sekretarias Diskominstaper, Rufina Melsasail.
Melsasail dalam paparannya mengatakan, KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Berdasarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024, KIM secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat serta keterlibatan aktif pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang positif secara swadaya.
“Seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu didayagunakan agar pemberdayaan KIM bisa dilaksanakan secara lebih efektif,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfostaper, Marthen Watrimny selaku narasumber, menyampaikan, kehadiran teknologi yang begitu cepat dengan informasi yang didapat, diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.
Diskominfo lanjut Watrimny, akan memberikan pendampingan kepada KIM yang akan dibentuk di Kabupaten MBD agar lebih produktif dalam mengelola informasi yang positif.
Menurutnya, KIM dibentuk dalam beberapa bidang antara lain; pemuda dan olahraga; pariwisata; UMKM; keagamaan; seni budaya; kebencanaan; dan lingkungan.
“Jadi, pembentukan KIM akan disesuaikan dengan keberadaan komunitas itu sendiri. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjalin kemitraan kerja sama dengan pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi guna mewujudkan masyarakat cerdas,”pungkasnya.(TM-03)
















