Ambon, TM — Aktivitas lalu lintas di ruas Jalan Sultan Hasanuddin, kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terganggu akibat genangan air yang tak kunjung surut.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga hingga berujung pada aksi protes dengan memalang jalan, Kamis sore (29/1/2026).
Pantauan timesmaluku.com di lokasi, warga Batu Merah membentangkan pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes. Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kemacetan cukup parah, terutama pada jam sibuk sore hari.

Genangan air yang menutup sebagian badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Selain menghambat kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi.
Kepala Pemuda Batu Merah, Nofrizal Hukom, mengatakan aksi palang jalan tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan warga atas kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Menurut Nofrizal, persoalan genangan air di Jalan Sultan Hasanuddin bukan masalah baru, melainkan sudah berulang kali terjadi tanpa penanganan serius dari pihak terkait.
Ia menilai buruknya sistem drainase serta kondisi badan jalan yang lebih rendah menjadi penyebab utama air mudah meluap.
“Kami sudah sering menyampaikan keluhan, tapi sampai sekarang belum ada solusi nyata. Setiap hujan, jalan ini pasti tergenang dan aktivitas warga terganggu,” tegas Nofrizal.
Dalam kesempatan tersebut, warga mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku segera turun tangan melakukan perbaikan, khususnya pada sistem drainase di ruas jalan nasional tersebut.
Selain BPJN Maluku, warga juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk turut bertanggung jawab dan segera meninjau langsung kondisi Jalan Sultan Hasanuddin di Batu Merah.
Warga menegaskan, Jalan Sultan Hasanuddin merupakan jalur vital dengan mobilitas tinggi. Jika persoalan genangan air dibiarkan berlarut-larut, kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.(TM-04)















