Namrole, TM — Pengelolaan Dana Dacil (Dana Insentif Daerah Terpencil) bagi guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menuai sorotan tajam.
Dana yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan guru di wilayah terpencil itu diduga tidak dikelola secara transparan dan sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sejumlah guru mengeluhkan keterlambatan penyaluran Dana Dacil yang seharusnya diterima tepat waktu. Bahkan, hak guru sejak tahun 2025 disebut belum juga diterima hingga memasuki tahun 2026.

“Kami punya hak yang seharusnya diterima sejak 2025, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel,” ungkap salah satu guru kepada media ini, Minggu (1/2/2026).
Keluhan lain juga diarahkan kepada oknum admin Dana Dacil di lingkungan Disdikbud Bursel yang dinilai mengabaikan hak guru di daerah terpencil. Para guru menilai penyaluran dana dilakukan secara tertutup dan tidak akuntabel.

Muncul pula dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam penyaluran dana, di mana guru-guru tertentu disebut menerima Dana Dacil lebih cepat, sementara lainnya harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.
Dana Dacil sendiri merupakan hak guru yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan akses, sarana prasarana minim, serta biaya hidup yang tinggi. Dana ini menjadi penopang penting bagi keberlangsungan tugas dan kehidupan para tenaga pendidik.
“Kami sangat merasa dipermainkan. Itu hak kami, jangan ditahan-tahan. Hargai kami sebagai tenaga pendidik di daerah terpencil,” ujar guru lainnya dengan nada kecewa.
Dugaan kuat adanya praktik KKN ini memicu keresahan di kalangan guru. Mereka menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel gagal menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Buru Selatan, Vence Titawael, mengatakan pimpinan DPRD berencana memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Terkait Dana Dacil ini, DPRD akan memanggil Kadisdikbud Bursel, pihak keuangan, dan Setda. Ini menyangkut hak guru-guru di daerah terpencil,” ujar Vence melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/2/2026).
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan KKN dalam pengelolaan Dana Dacil tersebut. (TM-04)














