Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pendidikan

Dana Insentif Guru Terpencil di Bursel Diduga Bermasalah, DPRD Siap Panggil Disdikbud

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 1, 2026
in Pendidikan
Kantor Dinas Pendidikan Buru Selatan

Kantor Dinas Pendidikan Buru Selatan

Namrole, TM — Pengelolaan Dana Dacil (Dana Insentif Daerah Terpencil) bagi guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menuai sorotan tajam.

Baca Juga :

Perdana Buka Wisuda April 2026, Ketua Senat Unpatti Tekankan Konsep Monokomplementalisme

UTBK SNBT 2026 di Universitas Pattimura Diikuti 3.631 Peserta

Pattimura Expo dan Job Fair 2026 Jadi Ajang Tampilkan Inovasi dan Serap Tenaga Kerja

Dana yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan guru di wilayah terpencil itu diduga tidak dikelola secara transparan dan sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sejumlah guru mengeluhkan keterlambatan penyaluran Dana Dacil yang seharusnya diterima tepat waktu. Bahkan, hak guru sejak tahun 2025 disebut belum juga diterima hingga memasuki tahun 2026.

“Kami punya hak yang seharusnya diterima sejak 2025, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel,” ungkap salah satu guru kepada media ini, Minggu (1/2/2026).

Keluhan lain juga diarahkan kepada oknum admin Dana Dacil di lingkungan Disdikbud Bursel yang dinilai mengabaikan hak guru di daerah terpencil. Para guru menilai penyaluran dana dilakukan secara tertutup dan tidak akuntabel.

Muncul pula dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam penyaluran dana, di mana guru-guru tertentu disebut menerima Dana Dacil lebih cepat, sementara lainnya harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.

Dana Dacil sendiri merupakan hak guru yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan akses, sarana prasarana minim, serta biaya hidup yang tinggi. Dana ini menjadi penopang penting bagi keberlangsungan tugas dan kehidupan para tenaga pendidik.

“Kami sangat merasa dipermainkan. Itu hak kami, jangan ditahan-tahan. Hargai kami sebagai tenaga pendidik di daerah terpencil,” ujar guru lainnya dengan nada kecewa.

Dugaan kuat adanya praktik KKN ini memicu keresahan di kalangan guru. Mereka menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel gagal menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Buru Selatan, Vence Titawael, mengatakan pimpinan DPRD berencana memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

“Terkait Dana Dacil ini, DPRD akan memanggil Kadisdikbud Bursel, pihak keuangan, dan Setda. Ini menyangkut hak guru-guru di daerah terpencil,” ujar Vence melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/2/2026).

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan KKN dalam pengelolaan Dana Dacil tersebut. (TM-04)

Tags: buru selatandana dacilDPRDguru
Previous Post

Rayakan HUT ke-12, AMGPM Pulau Ambon Utara Terima Pesan Khusus Wali Kota Bodewin Wattimena

Next Post

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Donor Darah Libatkan TNI Polri dan Insan Pers

Berita Terkait

Perdana Buka Wisuda April 2026, Ketua Senat Unpatti Tekankan Konsep Monokomplementalisme

Perdana Buka Wisuda April 2026, Ketua Senat Unpatti Tekankan Konsep Monokomplementalisme

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

  AMBON, TM— Ketua Senat Universitas Pattimura, Tonny Pariela, untuk pertama kalinya membuka secara resmi wisuda periode April 2026 yang...

UTBK SNBT 2026 di Universitas Pattimura Diikuti 3.631 Peserta

UTBK SNBT 2026 di Universitas Pattimura Diikuti 3.631 Peserta

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

  AMBON, TM — Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, secara resmi membuka pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi...

Rektor unpatti Fredy Leiwakabessy membuka Pattimura Expo 2026.

Pattimura Expo dan Job Fair 2026 Jadi Ajang Tampilkan Inovasi dan Serap Tenaga Kerja

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

  AMBON, TM — Universitas Pattimura menggelar Pattimura Expo dan Job Fair 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis...

Next Post
HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Donor Darah Libatkan TNI Polri dan Insan Pers

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Donor Darah Libatkan TNI Polri dan Insan Pers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang