Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sabtu, April 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Sambut Ramadan 1447 Hijriah, BAZNAS SBB Bentuk UPZ Masjid di Kairatu dan Kairatu Barat

Redaksi TM by Redaksi TM
Januari 31, 2026
in Daerah
UPZ  dibentuk dalam pertemuan yang digelar di Kantor BAZNAS SBB, Sabtu (30/1/2026).

UPZ dibentuk dalam pertemuan yang digelar di Kantor BAZNAS SBB, Sabtu (30/1/2026).

SBB, TM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat, sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Baca Juga :

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

Nelayan Aru Dibekali Edukasi Migrasi Aman, Cegah Penyelundupan Orang di Jalur Laut

Pemkab Tanimbar Matangkan Festival Teluk Saumlaki sebagai Penggerak Ekonomi dan Promosi Daerah

Pembentukan UPZ tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Kantor BAZNAS SBB, Sabtu (30/1/2026). Kegiatan ini dihadiri pimpinan BAZNAS SBB, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) SBB, serta para imam dan takmir masjid dari Waimital, Waihatu, dan sejumlah dusun di wilayah Kecamatan Kairatu.

Wakil Ketua I BAZNAS SBB, Fathin Tuasamu, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

“UPZ yang dibentuk ini sah secara hukum dan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan BAZNAS SBB. UPZ berperan membantu pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat masjid, termasuk pendataan muzakki dan mustahik,” ujar Fathin.

Ia menambahkan, keberadaan UPZ di masjid diharapkan mampu memperkuat sistem pendistribusian zakat agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat selama Ramadhan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS SBB, Syuaib Pattimura, menyampaikan bahwa setelah pembentukan UPZ, pihaknya akan melanjutkan dengan kegiatan sosialisasi zakat kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan pengelolaan zakat berjalan optimal, khususnya menjelang Ramadan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama SBB, H. Djafar Tunny, SAg, menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mendukung kesejahteraan umat jika dikelola secara profesional dan terkoordinasi.

Menurutnya, pembentukan UPZ di masjid merupakan langkah strategis untuk mengelola dan mendistribusikan zakat kepada mustahik, baik dalam bentuk bantuan sembako maupun zakat berbasis pemberdayaan ekonomi.

Ke depan, BAZNAS SBB menargetkan pembentukan UPZ di seluruh kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat, sehingga setiap masjid memiliki UPZ resmi yang aktif dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat.(TM-02)

Tags: Baznas SBBjelang ramadankairatuUPZ masjid
Previous Post

Bupati Benyamin Noach Sambangi Kemenkumham, Bahas Perlindungan Tenun Ikat Kisar sebagai Indikasi Geografis

Next Post

Dibawa Kepimpinan Timotius Kaidel, Aru Raih UHC Award 2026

Berita Terkait

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

DOBO, TM — Sinergi antara pemerintah daerah dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan...

Nelayan Aru Dibekali Edukasi Migrasi Aman, Cegah Penyelundupan Orang di Jalur Laut

Nelayan Aru Dibekali Edukasi Migrasi Aman, Cegah Penyelundupan Orang di Jalur Laut

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Dobo, TM — Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia melalui jalur laut terus diperkuat di wilayah...

Bupati KKT, Ricky Jauwerissa

Pemkab Tanimbar Matangkan Festival Teluk Saumlaki sebagai Penggerak Ekonomi dan Promosi Daerah

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Tanimbar, TM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mematangkan langkah menjadikan Festival Teluk Saumlaki sebagai penggerak ekonomi sekaligus ajang promosi daerah...

Next Post
Dibawa Kepimpinan Timotius Kaidel, Aru Raih UHC Award 2026

Dibawa Kepimpinan Timotius Kaidel, Aru Raih UHC Award 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang