Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 12, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Tegaskan, Izin Tambang Harus Sesuai SK Menteri

Redaksi TM by Redaksi TM
February 12, 2026
in Daerah
Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

 

Baca Juga :

Wali Kota Ambon Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski 25.000 Peserta BPJS Dinonaktifkan

Warga Waikeka Geram, PT Nusa Padma Corporation Diduga Babat Hutan Adat di Buru Selatan

HPN ke-80, Unpatti Tekankan Integritas, Independensi, dan Kesejahteraan Jurnalis

AMBON, TM – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menerbitkan izin usaha pertambangan secara serampangan dan wajib berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Menteri serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Alhidayat dalam rapat bersama di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku, Kamis (12/2/2026). Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi pusat menjadi hal mutlak guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Menurut Alhidayat, setiap izin pertambangan harus berada pada wilayah yang secara resmi telah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan.

“Izin tambang tidak boleh dikeluarkan di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam SK Menteri. Jika itu dilakukan, maka kepala daerah bisa disalahkan karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan sangat diperlukan karena sektor pertambangan merupakan bidang strategis yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Selain menyoroti aspek perizinan, Alhidayat juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, pemerintah daerah perlu lebih serius menggali potensi pendapatan dari sektor pertambangan untuk menopang pembiayaan pembangunan.

“Sejak 2020 hingga memasuki tahun 2026 dan seterusnya, pemerintah daerah harus fokus memperkuat PAD. Sektor pertambangan menjadi salah satu sumber potensi, asalkan dikelola dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” jelasnya.

Alhidayat menegaskan, Komisi III DPRD Maluku akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan di sektor pertambangan tetap berada dalam koridor hukum serta memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. (TM-02)

Tags: DPRD Malukuizin pertambanganpemerintah provinsi
Previous Post

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Next Post

Wali Kota Ambon Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski 25.000 Peserta BPJS Dinonaktifkan

Berita Terkait

Pemkot Bersiap Hadapi Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Rampungkan SPJ 2025

Wali Kota Ambon Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski 25.000 Peserta BPJS Dinonaktifkan

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

  AMBON, TM – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat...

Warga Waikeka Geram, PT Nusa Padma Corporation Diduga Babat Hutan Adat di Buru Selatan

Warga Waikeka Geram, PT Nusa Padma Corporation Diduga Babat Hutan Adat di Buru Selatan

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Bursel, TM – Aksi pembabatan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Nusa Padma Corporation di wilayah Desa Waikeka, Kecamatan Kepala...

HPN ke-80, Unpatti Tekankan Integritas, Independensi, dan Kesejahteraan Jurnalis

HPN ke-80, Unpatti Tekankan Integritas, Independensi, dan Kesejahteraan Jurnalis

by Redaksi TM
February 10, 2026
0

Ambon, TM – Universitas Pattimura (Unpatti) menekankan pentingnya menjaga integritas dan independensi pers di tengah tantangan era digital yang semakin...

Next Post
Pemkot Bersiap Hadapi Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Rampungkan SPJ 2025

Wali Kota Ambon Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski 25.000 Peserta BPJS Dinonaktifkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

DPRD Tegaskan, Izin Tambang Harus Sesuai SK Menteri

February 12, 2026
Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

February 12, 2026
Warga Waikeka Geram, PT Nusa Padma Corporation Diduga Babat Hutan Adat di Buru Selatan

Warga Waikeka Geram, PT Nusa Padma Corporation Diduga Babat Hutan Adat di Buru Selatan

February 12, 2026
Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

February 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang