Tanimbar, TM — Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menghadiri pembukaan Persidangan ke-52 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Selatan yang digelar di Jemaat GPM Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan, Minggu (19/4/2026).
Kehadiran bupati menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap peran gereja dalam menjaga persatuan serta memperkuat pelayanan umat di tengah masyarakat.
Pembukaan persidangan ditandai dengan penabuhan tifa oleh Bupati Ricky Jauwerissa bersama Wakil Ketua I DPRD, Pola Laratmase, dan Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Wilhelmus Bernard Minanlarat, didampingi Sekretaris Sinode GPM, H.R. Tupan.
Persidangan ini diikuti oleh seluruh jemaat di wilayah Klasis GPM Tanimbar Selatan dan menjadi forum tertinggi di tingkat klasis untuk merumuskan arah pelayanan, mengevaluasi program, serta memutuskan berbagai isu strategis ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang gereja sebagai mitra strategis dalam membangun karakter masyarakat sekaligus menjaga harmoni sosial di Kepulauan Tanimbar.

“Persidangan klasis ini bukan hanya agenda internal gereja, tetapi juga momentum bersama untuk memperkuat nilai persaudaraan, pelayanan, dan tanggung jawab sosial dalam membangun Tanimbar yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap hasil persidangan mampu melahirkan keputusan yang berdampak nyata bagi kehidupan jemaat dan masyarakat luas.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk pembinaan generasi muda dan penguatan nilai kebersamaan di tengah dinamika zaman.
Pembukaan persidangan berlangsung khidmat dan dihadiri para pendeta, majelis jemaat, tokoh masyarakat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(TM-02)















