Ambon, TM — DPRD Provinsi Maluku secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/4/2026).
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret atas rekomendasi yang telah disusun oleh lembaga legislatif.
Menurut dia, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ yang sebelumnya diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Maret 2026.
“Rekomendasi ini memuat berbagai catatan penting dan strategis, yang berisi saran serta masukan konstruktif dan evaluatif terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Johan.
Ia menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara intensif melalui panitia khusus (pansus), dengan mengacu pada data pemerintah daerah serta hasil pengawasan langsung DPRD di lapangan.
“Pembahasan tidak hanya bersumber dari dokumen, tetapi juga diperkuat dengan data dan fakta hasil pengawasan, termasuk melalui rapat koordinasi dengan perangkat daerah,” katanya.

DPRD pun secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seluruh poin rekomendasi harus dijalankan dengan sungguh-sungguh melalui kebijakan strategis yang terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang harus diimplementasikan.
“Rekomendasi ini bukan dokumen pelengkap. Harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya usai rapat paripurna.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintahan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Jangan sampai efisiensi justru menghambat pelayanan publik. Di situ pentingnya keseriusan menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, memaparkan sejumlah sektor krusial yang menjadi perhatian pansus LKPJ, yakni pendidikan, kesehatan, dan perikanan.
Di sektor pendidikan, DPRD menyoroti pentingnya peningkatan kualitas manajemen sekolah, khususnya dalam proses penunjukan kepala sekolah yang harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan pengawasan di tingkat kabupaten/kota serta percepatan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan.
Pada sektor kesehatan, DPRD merekomendasikan sistem layanan yang terintegrasi dari tingkat desa hingga provinsi dengan pendekatan “satu data, satu perencanaan, dan satu sistem layanan”.
Pansus juga menyoroti belum meratanya distribusi tenaga medis, terutama di wilayah terpencil dan terluar.
Adapun di sektor perikanan, DPRD menaruh perhatian pada praktik alih muat (transshipment) di tengah laut yang dinilai merugikan daerah karena berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindak praktik tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam membahas LKPJ secara komprehensif.
“Setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi serta memperkuat sinergi dengan DPRD dan pemerintah pusat, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran. (TM-02)















