Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek Reboisasi di 3 Kabupaten Seret Nama Sekda Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
March 12, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Reboisasi

Ilustrasi Reboisasi

Ambon, TM.– Nama Sadali Ie kembali muncul dalam dugaan korupsi. Kali ini terkait anggaran proyek reboisasi hutan lindung di tiga kabupaten di Maluku. Total nilai proyeknya mencapai Rp8 miliar lebih.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

Ketua Keluarga Besar Pengusaha Muslim (KBPUM), Ismail M. Lussy, mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut di tiga kabupaten.

Lussy menyoroti peran mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang diduga terlibat dalam proyek yang mangkrak itu.

“Proyek reboisasi seluas 150 hektare di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dimulai pada 2022 dengan anggaran Rp3,16 miliar tidak berjalan sesuai rencana. Hingga 2024, proyek yang dikerjakan oleh CV Usaha Bersama itu baru menyelesaikan sekitar enam hektare, jauh dari target awal,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Selain di SBT, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Proyek reboisasi senilai Rp2,5 miliar untuk penanaman anakan kayu mahoni dan balsa hingga kini belum rampung.

Hal yang sama juga diduga terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), di mana proyek reboisasi masing-masing mengantongi anggaran Rp3 miliar, namun mengalami kendala serupa.

Lussy menegaskan bahwa proyek-proyek ini diduga tidak didasarkan pada survei lapangan yang memadai, sehingga berpotensi menghasilkan laporan fiktif.

Lebih lanjut, Lussy juga mengungkap adanya dugaan upaya dari oknum tertentu untuk mengamankan kasus ini, yang mengindikasikan kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Dugaan korupsi dalam proyek reboisasi ini semakin menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan anggaran di sektor kehutanan. Padahal, proyek ini seharusnya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tegasnya.(TM-01)

 

Tags: dinas kehutanan malukukabupatenproyek reboisasiSadali Ie
Previous Post

Bank Maluku-Malut Yakin Penuhi Modal Inti, Dirut: Bank Maluku tak akan Kena Sanksi

Next Post

DPRD Maluku Tinjau Jembatan Ambruk di Maluku Tenggara

Berita Terkait

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.— Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap seorang ibu...

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

by Redaksi TM
October 2, 2025
0

Ambon, TM.– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa kasus narkotika jenis...

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

by Redaksi TM
October 2, 2025
0

Buru, TM.– Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru berhasil mengamankan dua pelaku kasus narkotika di Namlea. Kedua tersangka berinisial...

Next Post
Jembatan ambruk di Maluku Tenggara

DPRD Maluku Tinjau Jembatan Ambruk di Maluku Tenggara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang