Ambon, TM.— Pemegang saham dan pengurus Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan proses Kelompok Usaha Bank (KUB).
Menjelang batas akhir Desember 2024, yang juga menjadi tenggat pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, bank ini telah mengajukan permohonan KUB dengan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, mengonfirmasi bahwa Bank Maluku Malut telah mengajukan perizinan ke OJK untuk melakukan konsolidasi melalui skema KUB.
Menurutnya, OJK terus mendorong BPD untuk memperkuat permodalan guna mengembangkan bisnis secara optimal. “Dengan KUB, bank dapat melakukan sinergi dalam pengembangan bisnis dan operasional yang lebih efisien, selain memperkuat permodalan dan likuiditas,” ujar Yusuf.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, optimistis bahwa skema KUB dapat segera terealisasi. Ia menilai bahwa opsi ini merupakan solusi realistis mengingat keterbatasan pemerintah daerah sebagai pemegang saham dalam menambah modal. Melalui KUB, bank hanya perlu memenuhi modal minimum Rp1 triliun, yang lebih ringan dibandingkan syarat modal mandiri Rp3 triliun.
“Harapannya, di Maret 2025 KUB bisa dirampungkan. Setelah izin OJK keluar, kami bisa langsung beroperasi dan membangun sinergi antar-BUMD. Kami juga mendapat dukungan dari pemegang saham, termasuk gubernur dan DPRD,” ujar Syahrisal.
Ia menegaskan bahwa Bank Maluku Malut tidak akan terkena sanksi penurunan kelas. Sejak POJK Nomor 12 Tahun 2020 diterbitkan, bank ini telah menyiapkan berbagai skenario untuk memenuhi ketentuan modal inti, termasuk upaya tambahan modal dari pemegang saham eksisting.
Per September 2024, modal inti Bank Maluku Malut tercatat Rp1,45 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan Rp1,55 triliun untuk mencapai target Rp3 triliun. Mengingat keterbatasan APBD untuk menambah setoran modal, skema KUB dinilai sebagai langkah strategis.
Bank Maluku Malut juga dinilai menarik bagi investor karena memiliki kinerja keuangan yang solid. Sepanjang 2024, laba sebelum pajaknya mencapai Rp216,58 miliar, tumbuh 24,08% year on year (yoy), sementara laba bersihnya meningkat 15,55% menjadi Rp148,05 miliar.
Padahal, industri perbankan secara umum mengalami tekanan akibat kenaikan beban bunga, dengan laba BPD secara industri tumbuh minus 6,10% per September 2024.
Strategi efisiensi manajemen juga berperan dalam pertumbuhan laba Bank Maluku Malut. Per September 2024, dana pihak ketiga (DPK) bank ini tercatat Rp6,55 triliun, meskipun mengalami kontraksi 7,41%.
Penurunan terbesar terjadi pada produk deposito yang menyusut 16,79%, sementara tabungan tumbuh 8,09% dan giro terkontraksi 3,81%. Dengan strategi mengurangi dana mahal dan meningkatkan porsi dana murah (CASA), beban bunga berhasil ditekan, sehingga margin keuntungan meningkat.
Proyeksi 2025 dan Strategi Bisnis
Dengan asumsi KUB dapat segera terealisasi, manajemen Bank Maluku Malut menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) dengan proyeksi pertumbuhan laba sebesar 10% pada 2025. Target ini dinilai realistis, mengingat pada Januari 2025 saja, bank ini telah membukukan laba Rp30 miliar.
Salah satu strategi utama yang akan diterapkan adalah meningkatkan product holding, yakni mendorong nasabah untuk menggunakan lebih dari satu produk perbankan. Selain itu, Bank Maluku Malut juga berencana memperluas penetrasi pasar di luar captive market aparatur sipil negara (ASN).
Jika KUB dengan Bank DKI terwujud, maka Bank DKI akan menjadi BPD ketiga yang menjadi anchor bank, setelah Bank BJB dan Bank Jatim. Saat ini, Bank BJB telah resmi ber-KUB dengan Bank Bengkulu dan tengah berproses dengan Bank Jambi, sementara Bank Jatim menjadi induk bagi lima BPD lainnya.
Dengan penguatan modal, dukungan investor, dan strategi bisnis yang jelas, Bank Maluku Malut optimistis dapat terus berkembang sebagai lembaga keuangan daerah yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
DPRD Maluku Dukung Bank Maluku
Sementara itu, anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin mendukung langkah KUB yang kini masih dilakukan Bank Maluku-Malut dengan Bank DKI.
“Kita tunggu saja sampai April mendatang. Yang pasti kita selaku legislatif sifatnya mensupport Pemerintah Maluku terkait prospek Bank Daerah tersebut,” kata Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada timesmaluku.com, Selasa (11/3/2025).
Menurut Rovik, DPRD Maluku tetap support, karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut butuh kredibilitas untuk publik.
“Intinya, kami di DPRD berharap agar proses ini berjalan lancar,” katanya. (TM-03)