Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Anos Yeremias Ajak Masyarakat Maluku Tinggalkan Dendam Politik Pasca Pilkada

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 14, 2025
in Politik
Anos Jermias

Anos Jermias, Anggota DPRD Maluku

AMBON, TM.– Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengajak seluruh elemen masyarakat dan kepala daerah di Maluku untuk meninggalkan dendam politik setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan mulai fokus bekerja demi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

Baliho Ramadhan PPP Dirusak di Ambon, DPW Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Kamis (13/3), Anos menegaskan bahwa masa kontestasi politik telah berakhir. Saat ini, seluruh pemimpin daerah harus mengabdi kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang politik.

“Untuk masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Maluku, jangan ada lagi dendam politik karena Pilkada sudah selesai. Sekarang waktunya bekerja untuk rakyat,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Anos juga menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang menegaskan bahwa dirinya kini adalah gubernur bagi seluruh rakyat Maluku, bukan hanya untuk tim sukses atau kelompok tertentu.

“Saya setuju dengan pernyataan Pak Gubernur. Harapannya, seluruh daerah di Maluku juga seperti itu. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dianaktirikan karena pilihan politiknya di Pilkada lalu,” katanya.

Anos menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tidak merata karena faktor politik.

“Ada desa yang diduga orang-orang yang mendukung pasangan tertentu tidak mendapatkan BLT. Ini menjadi masalah yang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anos mengimbau para kepala daerah yang baru terpilih untuk menjalankan tugas mereka tanpa diskriminasi politik.

“Kepada teman-teman yang sudah jadi bupati, layanilah masyarakat dengan adil. Semua kita terpanggil untuk melayani. Tinggalkan dendam politik waktu Pilkada. Saatnya bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Melalui ajakan ini, diharapkan seluruh pihak di Maluku dapat bersatu kembali pasca-Pemilu dan bersama-sama membangun daerah demi kesejahteraan rakyat.(TM-02)

Tags: dendam politikDPRD Malukupilkada
Previous Post

Warga Keluhkan Gangguan Jaringan Internet, Minta Pemerintah SBB Bertindak Cepat

Next Post

Pembatalan Sepihak di Liga 4, Jong Ambon FC Gugat ASPROV PSSI Maluku

Berita Terkait

Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

by Redaksi TM
Maret 5, 2026
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang...

Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

by Redaksi TM
Februari 23, 2026
0

  Ambon, TM -  Dinamika politik di internal DPW PPP Maluku, pasca penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekertaris dan Bendahara...

DPW PPP Maluku

Baliho Ramadhan PPP Dirusak di Ambon, DPW Pastikan Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

AMBON, TM – Aksi perusakan baliho Ramadan milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan Jalan Ina Tuni, Karang Panjang (Karpan),...

Next Post
Pembatalan Sepihak di Liga 4, Jong Ambon FC Gugat ASPROV PSSI Maluku

Pembatalan Sepihak di Liga 4, Jong Ambon FC Gugat ASPROV PSSI Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Maret 27, 2026
PLTS untuk pasokan listrik ke Desa Ujir, Kabupaten Aru.

Warga Desa Ujir Mulai Rasakan Listrik PLTS, Dampak Ekonomi Masih Terbatas

Maret 26, 2026
Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Pemerintah Negeri Hative Besar Tunggu Keputusan Yayasan Terkait Pagar Sekolah dan Drainase

Maret 26, 2026
Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Warga Hative Besar Keluhkan Pembangunan Pagar Sekolah, Dikhawatirkan Picu Banjir

Maret 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang