Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Bendungan Bubi Bukan Rusak, Tapi Proyek Gagal, Ditkrimsus Polda Maluku Mulai Selidiki

Redaksi TM by Redaksi TM
March 20, 2025
in Hukrim
Kondisi Proyek Bendungan jaringan irigasi Way Bubi yang gagal.

Kondisi Proyek Bendungan jaringan irigasi Way Bubi yang gagal.

AMBON, TM. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Bendungan dan Jaringan Irigasi Bubi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Baca Juga :

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

Proyek ini dikerjakan pada tahun anggaran 2017-2020 dengan nilai kontrak mencapai Rp226,9 miliar. Proyek yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku ini diduga gagal total, bukan rusak setelah selesai dikerjakan.

“Jadi beda, antara proyek yang gagal, dan proyek yang rusak. Kalau rusak, itu sudah selesai baru rusak. Ini proyeknya tidak pernah selesai, tapi anggarannya sudah dikeluarkan seluruhnya ke kontraktor pelaksana,” ungkap sumber timesmaluku.com, Kamis (20/3/1015).

Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, dan Ketua LSM Rumah Muda Anti Korupsi, Fadel Rumakat. Keduanya didampingi pengacara Muhamad Gurium saat menyerahkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Maluku akan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlid). “Ya, tadi kami menerima surat pengaduan terkait proyek Irigasi Bubi. Proses selanjutnya, kami akan menerbitkan surat perintah penyelidikan,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, di Ambon.

Berdasarkan laporan Usman Bugis dan Fadel Rumakat, proyek Bendungan dan Irigasi Bubi ini dimenangkan oleh PT Gunakarya Basuki KSO melalui proses pelelangan.

Proyek ini dijadwalkan berjalan dari tahun 2017 hingga 2020, dengan seluruh anggaran sebesar Rp226,9 miliar telah dicairkan. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa proyek tersebut terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Sejak 2017 hingga 2020, dana proyek sudah dicairkan 100 persen. Namun, dari investigasi kami di lapangan, proyek ini tidak selesai dan tak terurus secara efektif,” kata Usman Bugis.(TM-01)

 

Tags: bendungan bubiDitkrimsus Polda Malukuproyek gagal
Previous Post

Terbongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Direksi, Bank Maluku Menepisnya

Next Post

Ganti Sekda SBT, Bupati Fachri Juga Bongkar Birokrasi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.— Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap seorang ibu...

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

by Redaksi TM
October 2, 2025
0

Ambon, TM.– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa kasus narkotika jenis...

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

by Redaksi TM
October 2, 2025
0

Buru, TM.– Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru berhasil mengamankan dua pelaku kasus narkotika di Namlea. Kedua tersangka berinisial...

Next Post
Perombakan birokrasi Pemkab SBT

Ganti Sekda SBT, Bupati Fachri Juga Bongkar Birokrasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
gejolak PPP

Gejolak di PPP: Arief Hentihu Pilih Tak Balas Sindiran, Janji Akan Gelar Jumpa Pers

October 5, 2025
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang