BULA, TM.– Kondisi Dermaga Penyeberangan Pulau Kesui di Desa Kurwara, Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kian memprihatinkan.
Sejumlah fasilitas penting seperti kantor, gapura, lampu penerangan, dan atap jalur penumpang mengalami kerusakan parah akibat minimnya perhatian dan perawatan.
Sejak diresmikan oleh pemerintah pusat, dermaga tersebut jarang disinggahi kapal ferry maupun kapal angkutan sungai dan penyeberangan. Akibatnya, area pelabuhan dibiarkan terbengkalai.
“Pelabuhan tidak terurus karena jarang ada kapal ferry yang sandar. Kalau ada aktivitas bongkar muat, pasti akan lebih diperhatikan,” kata Sahril Lahmady, warga Pulau Kesui, saat ditemui belum lama ini.
Menurut Sahril, perhatian terhadap pelabuhan hanya muncul ketika kapal milik ASDP Kota Tual melayani rute hingga ke Kesui. Selebihnya, fasilitas pelabuhan dibiarkan rusak tanpa ada perbaikan yang berarti.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Maluku yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebenarnya telah merencanakan percepatan pembangunan dermaga di beberapa wilayah, termasuk di Pulau Kesui.
Namun, rencana itu masih terganjal oleh status lahan yang belum diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten SBT.
Kepala BPTD Maluku, Hasan Bisri, mengungkapkan bahwa persoalan utama terletak pada belum rampungnya proses sertifikasi lahan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Permasalahan utama yang menghambat pembangunan infrastruktur pelabuhan adalah belum rampungnya proses sertifikasi tanah secara sah,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Selasa (6/5/2025).
Selain di Kesui, dua lokasi pelabuhan lain di SBT juga menghadapi masalah serupa, yakni Pelabuhan Penyeberangan Teor di Desa Kampung Baru, Kecamatan Teor, dan Pelabuhan Penyeberangan Gorom di Desa Kotasiri, Kecamatan Pulau Gorom.
Meskipun lahan telah disiapkan sejak lama oleh Pemkab, hingga kini belum ada penyerahan aset resmi kepada Kemenhub karena proses legalisasi lahan belum tuntas. Akibatnya, pembangunan dermaga penyeberangan oleh pemerintah pusat belum bisa dimulai.(TM-04)