Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 19, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD KKT Desak Transparansi Anggaran Reboisasi dan Dana Bagi Hasil Hutan

Redaksi TM by Redaksi TM
February 28, 2025
in Daerah
Rapat Paripurna DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku bersama DPRD KKT bahas dana bagi hasil reboisasi.

 

Baca Juga :

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

AMBON, TM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Yan Sairdekut, meminta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran reboisasi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan HPH, PT Karya Jaya Berdikari (KJB).

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) KKT dan DPRD setempat tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran reboisasi dan DBH yang seharusnya diterima.

Hal ini disampaikan Sairdekut dalam rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Kehutanan, Senin (10/2) di ruang rapat Komisi II DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon.

“Tidak ada asas keterbukaan dalam pengelolaan keuangan terkait perusahaan HPH ini. Kami meminta Dinas Kehutanan memberikan informasi jelas agar kami bisa melakukan pengawasan terhadap perusahaan ini,” ujar Sairdekut.

Ia menyoroti bahwa anggaran reboisasi yang menjadi tanggung jawab PT KJB hingga kini tidak jelas keberadaannya.

“Anggarannya di mana? Tersimpan di mana? Siapa yang mengelola? Hutan di Tanimbar sudah rusak, tapi dana reboisasi tak pernah kami terima. DBH juga tidak diketahui persentasenya untuk masyarakat setempat. Kami butuh kejelasan agar PAD daerah bisa meningkat dan mengatasi kemiskinan ekstrem di Kepulauan Tanimbar,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadila, menyatakan bahwa anggaran reboisasi sebesar Rp 1 miliar selalu ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar setiap tahunnya.

“Dana reboisasi Rp 1 miliar setiap tahun ditransfer ke kas daerah,” ujarnya singkat. Namun, pernyataan ini masih menyisakan pertanyaan dari pihak DPRD KKT mengenai kejelasan penggunaan dan distribusi dana tersebut.

Selain transparansi dana, Ketua Komisi II DPRD KKT, Erens Feninlambir, menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 01 Tahun 2012 tentang standar pemberian kompensasi kepada masyarakat terhadap kayu yang dipungut pada areal hak ulayat di Maluku.

Dalam pasal 5 ayat 3 pergub tersebut, besaran kompensasi kayu per kubikasi saat ini masih rendah, yakni: Kayu indah: Rp 35.000 (naik menjadi Rp 70.000 oleh PT KJB), Kayu merbau: Rp 17.500 (naik menjadi Rp 35.000 oleh PT KJB), Kayu non-merbau: Rp 10.000 (naik menjadi Rp 20.000 oleh PT KJB).

DPRD KKT mengusulkan kenaikan harga kompensasi kayu, yakni:

Kayu indah: Rp 1.000.000 per kubik

Kayu merbau: Rp 900.000 per kubik

Kayu non-merbau: Rp 500.000 per kubik

Selain itu, mereka meminta pembagian kompensasi yang lebih adil dalam Pasal 8 Ayat 2, yang saat ini 80 persen diberikan kepada pemilik hak ulayat dan 20 persen untuk pembangunan desa. DPRD KKT mengusulkan pembagian yang lebih seimbang, yakni 60 persen untuk pemilik hak ulayat dan 40 persen untuk pembangunan desa.

Menanggapi desakan revisi pergub ini, Komisi II DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Kehutanan menyatakan tidak akan merevisi Pergub, melainkan akan meningkatkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, Komisi II DPRD Maluku telah menyiapkan Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Adat, yang sedang dalam tahap harmonisasi.

Selain itu, Komisi II DPRD Maluku, Komisi II DPRD KKT, dan Dinas Kehutanan Maluku akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk membahas lebih lanjut persoalan pengelolaan hutan dan distribusi dana reboisasi.

Feninlambir menambahkan, Komisi II DPRD KKT akan mempertanyakan langsung kepada Pemda terkait aliran dana reboisasi Rp 1 miliar yang diklaim telah ditransfer setiap tahun.

“Kami akan terus mengawal masalah ini. Kami ingin memastikan bahwa hak masyarakat dan Pemda Tanimbar benar-benar dipenuhi,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD KKT berharap terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Tanimbar melalui transparansi keuangan dan kebijakan yang lebih adil dalam pengelolaan sumber daya hutan. (TM-02)

Tags: dana reboisasiDPRD KKTDPRD Maluku
Previous Post

DPRD Maluku Akan Lakukan Pengawasan Program OPD di 11 Kabupaten Kota

Next Post

Polres Buru Mulai Menyelidiki Dugaan Lain dari Terbakarnya Kantor KPU

Berita Terkait

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

by Redaksi TM
October 19, 2025
0

AMBON, TM.– Festival Benteng Victoria 2025 resmi ditutup dengan penuh makna dan semangat kebersamaan di Kota Ambon, Sabtu (18/10/2025) malam....

Wamendagri di Ambon

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

by Redaksi TM
October 18, 2025
0

Ambon, ameks.fajar.co.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut Provinsi Maluku dan Kota Ambon memiliki modal besar berupa...

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

Malra, TM.— Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan...

Next Post
Polres Buru Mulai Menyelidiki Dugaan Lain dari Terbakarnya Kantor KPU

Polres Buru Mulai Menyelidiki Dugaan Lain dari Terbakarnya Kantor KPU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Dua pelaku sabung ayam di SBB

Polres Seram Bagian Barat Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Piru

October 19, 2025
estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

October 19, 2025
Wamendagri di Ambon

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

October 18, 2025
ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

October 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang