Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, August 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Maluku akan Panggil Tiga Dinas Terkait Insiden Tongkang Batu Tua

Redaksi TM by Redaksi TM
August 28, 2025
in Daerah
Anggota DPRD Maluku, John Laipeny

Anggota DPRD Maluku, John Laipeny

Ambon, TM.— DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil tiga dinas teknis untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul beredarnya foto dan video insiden patahnya tongkang bermuatan material di wilayah perusahaan tambang Batutua, Wetar, Maluku Barat Daya.

Baca Juga :

Telantarkan Keluarga, Anggota Polisi Berpangkat Briptu Ini Ditahan Propam Polda Maluku

Bupati Ingatkan Peningkatan Kualitas Pendakwah, Ketua Mubaligh: Bangun kehidupan beragama Harmonis

Irjen Eddy Tambunan Pamitan, Irjen Dadang Resmi Memimpin Polda Maluku

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny, mengatakan pemanggilan tersebut melibatkan Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM untuk RDP. Kalau memungkinkan, hari Senin depan rapat itu sudah bisa digelar,” kata Laipeny kepada wartawan, di Ambon, Kamis (28/8/2025).

Menurut Laipeny, sejumlah foto yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya perubahan warna air laut menjadi kuning di sekitar lokasi kejadian. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas tongkang.

“Kita prihatin melihat kondisi itu. Sebagian besar area mulai menguning. Apakah ini berdampak langsung atau tidak, masih perlu kita dalami bersama dinas teknis. Saya sudah teruskan foto-foto tersebut ke Pak Gubernur, dan beliau juga sangat prihatin,” ujarnya.

Laipeny menambahkan, persoalan material tambang ini pernah dibahas dalam RDP sebelumnya bersama pihak Merdeka Copper Gold. Kala itu, sempat muncul dua versi penjelasan terkait muatan tongkang.

“Versi pertama mengatakan itu limbah yang harus diamankan ke Morowali. Tapi saat RDP lalu, pihak perusahaan menjelaskan bahwa itu olahan lanjutan yang akan diproses lagi. Jadi, ini perlu kita perjelas lagi dalam RDP mendatang,” tegas Laipeny.

Meski mengakui keterbatasan pemantauan langsung karena lokasi kejadian berada cukup jauh di wilayah Wetar, Laipeny menekankan pentingnya kehadiran dinas teknis untuk memberikan penjelasan detail sekaligus menyiapkan langkah penanganan.

Laipeny menegaskan DPRD mendukung investasi di Maluku, termasuk di sektor pertambangan, namun dengan catatan investasi tersebut harus mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan.

“Investasi itu kita dukung, tapi investasi yang bertanggung jawab. Kita tidak mau investasi yang justru merusak lingkungan,” pungkasnya. (TM-02)

Tags: DPRD Malukupencemarantongkang batu tua
Previous Post

Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw, Mantan Pejabat dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Cabjari Ambon di Saparua

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Telantarkan Keluarga, Anggota Polisi Berpangkat Briptu Ini Ditahan Propam Polda Maluku

by Redaksi TM
August 27, 2025
0

Ambon, TM.– Briptu MHL, yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)...

Maluku Tenggara

Bupati Ingatkan Peningkatan Kualitas Pendakwah, Ketua Mubaligh: Bangun kehidupan beragama Harmonis

by Redaksi TM
August 26, 2025
0

AMBON, TM– Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas para pendakwah atau mubaligh...

Irjen Eddy Tambunan Pamitan, Irjen Dadang Resmi Memimpin Polda Maluku

Irjen Eddy Tambunan Pamitan, Irjen Dadang Resmi Memimpin Polda Maluku

by Redaksi TM
August 26, 2025
0

Ambon, TM.– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar upacara penyerahan Pataka Polda Maluku Salawaku Emarina di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, John Laipeny

DPRD Maluku akan Panggil Tiga Dinas Terkait Insiden Tongkang Batu Tua

August 28, 2025
Tersangka korupsi DD Tiouw ditahan Kejari Ambon

Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw, Mantan Pejabat dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Cabjari Ambon di Saparua

August 28, 2025
Kuasa hukum ahli waris eks hotel anggrek

Polisi Periksa Pelapor dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lurah Batu Gajah

August 28, 2025
Dani Nirahua

Klaim Nyimas Siti Aminah Atas Tanah 288 Hektar Tanah di Ambon, Ditolak Mahkamah Agung

August 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang