Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Maluku Sesalkan Pemangkasan Anggaran Pengawasan oleh Dinas PUPR

Redaksi TM by Redaksi TM
April 12, 2025
in Daerah
Richard Rahakbauw, Anggota DPRD Maluku

Richard Rahakbauw, Anggota DPRD Maluku.

Ambon, TM — Pemotongan anggaran pengawasan dan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, dinilai tidak sejalan dengan ketentuan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018.

Baca Juga :

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, usai mengikuti rapat bersama Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Bappeda Provinsi Maluku yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/4/2025).

Menurut Rahakbauw, Peraturan Menteri PUPR menyebutkan bahwa biaya pengawasan proyek dengan nilai di atas Rp100 juta seharusnya sebesar 53 persen, sedangkan untuk proyek dengan nilai antara Rp250 juta hingga Rp500 juta sebesar 23 persen.

“Namun dalam praktiknya, Dinas PUPR hanya menetapkan biaya pengawasan sebesar 15 persen. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahakbauw menyebut bahwa pemangkasan anggaran serupa juga terjadi di beberapa dinas lain, seperti Dinas Perumahan, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian.

Pemotongan tersebut menyasar anggaran perjalanan dinas dan pengawasan proyek, baik yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun dari proyek reguler.

Menindaklanjuti temuan ini, DPRD Maluku akan menggelar rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III. Tujuannya adalah meminta penjelasan teknis dari dinas-dinas terkait agar pemotongan anggaran tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Sesuai arahan pimpinan DPRD, masing-masing komisi akan lebih dulu melakukan rapat dengan mitra kerjanya. Setelah itu baru kita laksanakan rapat gabungan,” tutup Rahakbauw.(TM-03)

Tags: anggaran pengawasanDinas PUPR MalukuDPRD Maluku
Previous Post

Warga Porto Tolak Marthin Nanlohy Kembali Jadi Raja, Alasannya Baru Bebas Penjara

Next Post

DPRD Maluku Nilai Program Pemprov Belum Tepat Sasaran, Dinas PUPR Siap Evaluasi

Berita Terkait

Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

  Aru, TM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menghadiri kegiatan penutupan Pelayanan Medis Gratis, yang dilaksanakan oleh Doctor Share melalui...

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

by Redaksi TM
March 2, 2026
0

Ambon, TM – Basarnas Ambon menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Basarnas, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini...

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

by Redaksi TM
March 2, 2026
0

Bula,TM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Next Post
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

DPRD Maluku Nilai Program Pemprov Belum Tepat Sasaran, Dinas PUPR Siap Evaluasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

March 3, 2026
Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

March 3, 2026
Pelantikan dekan Fakultas Hukum Unpatti oleh Rektor Fredy Leiwakabessy

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

March 3, 2026
Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

March 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang