Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 13, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Kisruh Usulan Pelantikan Raja Amahusu tak Kunjung Tuntas

Redaksi TM by Redaksi TM
July 15, 2025
in Daerah

Ambon, TM.— Kepala Soa Parentah Negeri Amahusu, Jonas Silooy, mengingatkan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, agar tidak gegabah dalam menindaklanjuti usulan nama Raja yang diajukan Saniri Negeri Amahusu. Usulan itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017.

Baca Juga :

DPRD Maluku Desak Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis di MBD

DPRD Maluku Soroti Masalah Air Bersih, Listrik, dan Rumah Tidak Layak Huni di Aru

LIRA Maluku Desak Gubernur Perhatikan Nasib Pedagang Asongan

Jonas dalam rilisnya, Selasa (15/7/2025) menyatakan, bahwa calon Raja Amahusu yang kini diproses oleh Saniri Negeri, yakni Mesak Morits bukan bagian dari mata rumah parentah yang sah di Negeri Amahusu.

Pengangkatan Raja di Negeri Adat Maluku, kata dia, harus berdasarkan garis keturunan laki-laki secara linear, sesuai budaya yang berlaku.

“Saudara Mesak bukan berasal dari mata rumah parentah yang sah, dia adalah keturunan dari perempuan, sehingga dia tidak memiliki garis keturunan langsung sebagai pewaris kepala pemerintahan negeri,” tandas Jonas.

Dia menegaskan, Kalau Mesak tetap diproses untuk dilantik sebagai Raja Amahusu, maka mereka akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Langkah ini, kata Jonas, merujuk pada pokok surat bernomor 15 dan 16/Kepala Soa Wakan/VII/2025 yang ditujukan kepada Wali Kota Ambon agar tidak melakukan pengangkatan dan pelantikan atas nama Mesak Morits.

Dimana dalam surat tersebut ditegaskan, bahwa tindakan nantinya akan bertentangan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kepala Pemerintahan Negeri.

Soal pengangkatan dan penetapan Mesak sebagai calon Rajaberdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Nomor 113 Tahun 2007, Jonas mengatakan, putusan itu sudah tidak relevan.

“Karena keluar saat Negeri Amahusu masih berstatus Desa, dan saat itu belum ada Perda Nomor 10 Tahun 2017 maupun Nomor 8 Tahun 2018,” tegasnya.

Dia juga menyinggung Saniri Negeri Amahusu melakukan pembentukan Kepala Mata Rumah Parentah Silooy-da Costa. Padahal, Mata rumah parentah harus dilakukan oleh Soa.

Proses pembentukan Matarumah Parentah, menurut Jonas, harus memenuhi syarat yang di atur dalam Perda Kota Ambon nomor 8 Tahun 2017 Pasal 3 ayat 1-5.

Selain itu, tambah dia, Pembentukan Kepala Mataruma Parentah sampai pada penetapan calon Kepalah Pemerintah Negeri (Raja) Amahusu harus berdasarkan pada Perda kota Ambon nomor 10 Tahun 2017. Sesuai dengan Berita Acara Saniri Negeri Amahusu Nomor 09 / V / Setsan / 2023.

Menurut dia, di Amahusu, hanya ada satu Matarumah Parentah yang diakui, yaitu Matarumah Parentah keturunan Boikikij Silooy dengan keturunan Matarumah Juma, Hala, Harman dan Maragasi (perempuan). Dan Mesak sendiri, merupakan keturunan Maragasi.

“Turunan Maragasi itu Matarumah da Costa dari Paul Pedro itu sudah lenyap. Sedangkan turunan yang di buat dari da Costa mereka tidak lenyap dan mereka bukan dari Maragasi tetapi dari Santja, yang juga turunan perempuan. Dan Mesak juga 4 generasi ke atas dari turunan Kaci yang juga perempuan,” pungkas Jonas.(TM-02)

Tags: raja amahususaniri negeriwali kota ambon
Previous Post

Fraksi Golkar Tunggu Keputusan DPP Terkait PAW Kursi Anggota DPRD Maluku

Next Post

Ketua DPRD Maluku Desak Gubernur Segera Lunasi Tunggakan Tunjangan ASN

Berita Terkait

20 Tahun Jalan di MBD tak Disentuh Pembangunan,  DPRD Kritik Pemprov Maluku

DPRD Maluku Desak Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis di MBD

by Redaksi TM
September 12, 2025
0

  AMBON, TM.— Kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SMP Negeri 1 Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), memicu...

DPRD Maluku Soroti Masalah Air Bersih, Listrik, dan Rumah Tidak Layak Huni di Aru

DPRD Maluku Soroti Masalah Air Bersih, Listrik, dan Rumah Tidak Layak Huni di Aru

by Redaksi TM
September 10, 2025
0

Ambon, TM.— Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan VI, Welem Kurnala, menyoroti persoalan mendasar yang hingga kini masih dihadapi...

Demo pedagang asongan di kantor Gubernur Maluku

LIRA Maluku Desak Gubernur Perhatikan Nasib Pedagang Asongan

by Redaksi TM
September 10, 2025
0

Ambon, TM .– Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath agar lebih...

Next Post
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Desak Gubernur Segera Lunasi Tunggakan Tunjangan ASN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

September 13, 2025
Polda Maluku mengungkapkan keberhasilan pengunkapan kasus BBM ilegal dan merkuri

Polda Maluku Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

September 12, 2025
Bawaslu gelar FGD di Unpatti

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

September 12, 2025
20 Tahun Jalan di MBD tak Disentuh Pembangunan,  DPRD Kritik Pemprov Maluku

DPRD Maluku Desak Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis di MBD

September 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang