AMBON, TM.– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru Selatan mengecam aktivitas Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya yang dinilai telah menyerobot lahan milik warga dan merusak lingkungan di Desa Batu Kasa, Kecamatan Waesama.
Pernyataan keras ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD KNPI Buru Selatan, Akbar Latbual, di Ambon, Selasa (6/5/2025). Ia menegaskan bahwa PD Panca Karya selama ini menjalankan kegiatan tanpa memperhatikan aspek lingkungan maupun hak-hak masyarakat adat setempat.
“PD Panca Karya telah menggunakan lahan milik warga sebagai lokasi penampungan kayu (lopong) tanpa izin. Padahal lahan tersebut merupakan tanah adat dan tidak seharusnya diganggu,” tegas Akbar.
Tak hanya menyerobot lahan, Latbual juga mengungkap bahwa PD Panca Karya telah menggusur area pemakaman dan sejumlah tanaman milik warga tanpa persetujuan.
“Ini sudah melampaui batas. Mereka tidak hanya menggusur tanaman, tapi juga merusak situs pemakaman. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan melukai hati masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, jika PD Panca Karya tidak segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan wilayah tersebut, maka DPD KNPI Buru Selatan di bawah pimpinan Ujianudin Temarwut akan mengambil sikap tegas, termasuk melakukan pemboikotan terhadap seluruh aktivitas perusahaan.
Ancam Lakukan Aksi dan Mosi Tidak Percaya
Akbar menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap keberadaan PD Panca Karya.
“Bagi kami, ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Perusahaan telah bertindak semena-mena dan mengabaikan keputusan warga Batu Kasa. Kami tidak akan diam,” tegasnya.
Lebih lanjut, KNPI Buru Selatan menyatakan tidak akan berkompromi dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami akan terus melawan, karena ini adalah tanggung jawab kami sebagai anak negeri. Sudah cukup kami bersabar melihat aktivitas yang merugikan warga dan mencederai nilai-nilai kearifan lokal,” tutup Akbar Latbual.(TM-03)