AMBON, TM — Pemerintah Kota Ambon memastikan seluruh desa dan negeri di wilayahnya pada tahun anggaran 2026 menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan nilai jauh di bawah Rp 1 miliar.
Penurunan ini terjadi seiring berkurangnya pagu Dana Desa reguler yang dialokasikan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, mengatakan bahwa pagu Dana Desa reguler tahun 2026 telah diterima dan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pagu Dana Desa reguler tahun 2026 memang turun dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak ada desa atau negeri yang menerima dana mendekati Rp 1 miliar,” ujar Meggy di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, Dana Desa tahun 2026 dibagi dalam dua skema, yakni Dana Desa reguler dan Dana Desa Koperasi Merah Putih (KPDM). Namun hingga saat ini, Pemkot Ambon baru menerima alokasi Dana Desa reguler.
“Untuk Dana Desa Koperasi Merah Putih, kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan. Mekanisme dan besarannya belum dapat dipastikan,” kata Meggy.
Berdasarkan data resmi DP3AMD, tidak satu pun desa maupun negeri di Kota Ambon menerima Dana Desa di atas Rp 500 juta.
Sebanyak 16 desa dan negeri menerima alokasi yang sama, yakni sekitar Rp 373,4 juta, di antaranya Negeri Batu Merah, Passo, Soya, Amahusu, Urimessing, Halong, serta Desa Waiheru dan Wayame.
Sementara itu, sejumlah desa dan negeri lainnya menerima dana variatif antara Rp 300 juta hingga Rp 350 juta, serta sebagian menerima di bawah Rp 300 juta, seperti Negeri Seilale, Rutong, Naku, Kilang, hingga Leahari.
Penurunan Dana Desa tahun 2026 dinilai sangat kontras jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025, ketika sebagian besar desa dan negeri di Ambon masih menerima dana di atas Rp 1 miliar. Bahkan, Negeri Batu Merah tercatat menerima hingga Rp 3,7 miliar pada tahun lalu.
Meggy mengakui, penurunan Dana Desa ini berpotensi berdampak langsung terhadap program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta operasional pemerintahan desa dan negeri.
“Harapan kami, pemerintah pusat dapat segera memberikan kejelasan kebijakan lanjutan, khususnya terkait Dana Desa Koperasi Merah Putih, agar dapat membantu menutupi kekurangan anggaran di tingkat desa,” ujarnya. (TM-02)















