Ambon, TM.— Bodewin Wattimena Wali Kota Ambon mengatakan, terkait penolakan pembangunan proyek Site Radar, di kawasan Nusaniwe, pasti ada tanggung jawab moril dari Pemerintah Kota sebagai pihak penengah atau yang memediasi.
“Saya sudah sampaikan tadi bahwa kepentingan negara harus diutamakan, apalagi ini soal obyek vital yang ingin dibangun untuk menjamin keamanan negara. Namun pada sisi lain kita tetap menghargai hak-hak masyarakat adat, karena itu dalam upaya tersebut nanti pemerintah kota akan mediasi, pertama antara Pemerintah Negeri Nusaniwe dan masyarakatnya,” ungkap Wattimena.
Wali Kota Ambon, menyampaikan hal ini dalam rapat bersama DPRD Maluku dengan Lembaga Adat Masyarakat Negeri Nusaniwe, dan pihak TNI-AU.
Menurutnya, kalau semua unsur sudah satu suara, maka akan dikomunikasikan dengan TNI AU sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertahanan untuk proses pembangunan. Tapi paling tidak harus memenuhi apa yang menjadi keinginan atau tuntutan masyarakat adat setempat.
“Saya rasa kita cari titik temunya di situ, tidak bisa satu pihak mempertahankan, misalnya masyarakat menolak tidak boleh! Kita harus duduk bicara baik-baik,” katanya mengajak.
Sisi lain, Danlanud, Sugeng S berharap, program strategis nasional ini dapat dibangun di wilayah Negeri Nusaniwe, tentu dengan memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan, lingkungan, alam, seperti kehidupan flora dan fauna (ekologi).
Kemudian diharapkan dengan adanya program strategis nasional ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya untuk menumbuhkan perekonomian, kemajuan pembangunan infrastruktur.
“Mungkin juga fasilitas-fasiltas yang berguna bagi masyarakat bisa dinikmati dengan luas,” katanya mengakhiri. (TM-04)