Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Soal Lahan Proyek Site Radar di Nusaniwe, Pemkot Ambon Hanya Penengah

Redaksi TM by Redaksi TM
August 21, 2025
in Daerah
DPRD Maluku

DPRD Maluku menggelar rapat bersama TNI-AU, Wali Kota Ambon, dan masyarakat Nusaniwe terkait proyek Site Radar.

Ambon, TM.— Bodewin Wattimena Wali Kota Ambon mengatakan, terkait penolakan pembangunan proyek Site Radar, di kawasan Nusaniwe, pasti ada tanggung jawab moril dari Pemerintah Kota sebagai pihak penengah atau yang memediasi.

Baca Juga :

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

“Saya sudah sampaikan tadi bahwa kepentingan negara harus diutamakan, apalagi ini soal obyek vital yang ingin dibangun untuk menjamin keamanan negara. Namun pada sisi lain kita tetap menghargai hak-hak masyarakat adat, karena itu dalam upaya tersebut nanti pemerintah kota akan mediasi, pertama antara Pemerintah Negeri Nusaniwe dan masyarakatnya,” ungkap Wattimena.

Wali Kota Ambon, menyampaikan hal ini dalam rapat bersama DPRD Maluku dengan Lembaga Adat Masyarakat Negeri Nusaniwe, dan pihak TNI-AU.

Menurutnya, kalau semua unsur sudah satu suara, maka akan dikomunikasikan dengan TNI AU sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertahanan untuk proses pembangunan. Tapi paling tidak harus memenuhi apa yang menjadi keinginan atau tuntutan masyarakat adat setempat.

“Saya rasa kita cari titik temunya di situ, tidak bisa satu pihak mempertahankan, misalnya masyarakat menolak tidak boleh! Kita harus duduk bicara baik-baik,” katanya mengajak.

Sisi lain, Danlanud, Sugeng S berharap, program strategis nasional ini dapat dibangun di wilayah Negeri Nusaniwe, tentu dengan memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan, lingkungan, alam, seperti kehidupan flora dan fauna (ekologi).

Kemudian diharapkan dengan adanya program strategis nasional ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya untuk menumbuhkan perekonomian, kemajuan pembangunan infrastruktur.

“Mungkin juga fasilitas-fasiltas yang berguna bagi masyarakat bisa dinikmati dengan luas,” katanya mengakhiri. (TM-04)

Tags: nusaniweproyek site radarwali kota ambon
Previous Post

Masyarakat Adat Nusaniwe Tolak Proyek Site Radar: Sumber Air Bisa Hilang

Next Post

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

Berita Terkait

Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.—Satuan Brimob Polda Maluku melalui Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak) yang menjadi...

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

Malra, TM.– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

  AMBON, TM.– Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh Presiden RI...

Next Post
DPRD Aru

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang