AMBON, TM. — DPD KNPI Buru Selatan mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mencopot Direktur Utama PD Panca Karya, terkait aktivitas penebangan dan pembukaan lahan di Desa Batu Kasa, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, kembali menuai kecaman.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Buru Selatan, Akbar Latbual, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan PD Panca Karya bukan kali pertama. Perusahaan yang dipimpin oleh Rusdi Ambon itu diduga sering melakukan aktivitas penebangan pohon secara sepihak tanpa koordinasi dan persetujuan dari warga.
“Setelah menebang pohon, baru ada penyelesaian dengan masyarakat. Ini tindakan fatal yang bertentangan dengan UU Perlindungan Hutan dan Lingkungan Hidup,” tegas Latbual saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).
Ia juga menyoroti sikap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadila yang dinilai menutup mata terhadap aktivitas PD Panca Karya. “Kita khawatir ada kolusi antara Kadis Kehutanan dan PD Panca Karya,” katanya.
Lebih lanjut, Latbual menyatakan keraguan terhadap legalitas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari PD Panca Karya. “Kami menduga keras mereka tidak mengantongi AMDAL,” ujarnya.
Oleh karena itu, KNPI Buru Selatan mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mencopot Rusdi Ambon dari jabatannya sebagai Direktur PD Panca Karya. Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap Haikal sebagai Kadis Kehutanan yang dianggap lalai dalam pengawasan.
“Kami menuntut Gubernur menjaga kepercayaan masyarakat Buru Selatan, khususnya warga Desa Batu Kasa yang lahannya kini tak bisa digunakan untuk bertani,” ungkap Latbual.
“Kami akan terus bersuara demi hak-hak rakyat kecil. Jangan sampai pemerintah membiarkan tindakan sewenang-wenang ini terus berlanjut,” tutupnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak redaksi belum menerima tanggapan dari Rusdi Ambon meski telah mencoba menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.(TM-03)