Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, November 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Batalkan Kontrak Proyek Kejagung Rp6,32 Miliar di Namlea, Praktisi Hukum Desak Periksa PPK dan Pokja

Redaksi TM by Redaksi TM
May 8, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Lelang Proyek

Ilustrasi Lelang Proyek

 

Baca Juga :

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Ambon, TM.– Proyek rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, tahun anggaran 2025 senilai Rp6,32 miliar, menuai sorotan publik.

Proyek milik Kejaksaan Agung RI ini diduga sarat masalah sejak proses lelang, dengan indikasi kuat adanya intervensi oknum pejabat Kejari Namlea.

Berdasarkan hasil lelang yang diumumkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejaksaan Agung atau Pokja pada 22 Maret 2025, CV. Hulung Raya ditetapkan sebagai pemenang sah.

Namun, perusahaan tersebut justru tidak dilibatkan dalam proses penandatanganan kontrak. Sebaliknya, CV. Deff’s Contruksi yang bukan pemenang ditunjuk langsung untuk mengerjakan proyek tersebut.

Informasi yang diterima TM menyebutkan, CV. Deff’s Contruksi telah mulai mengerjakan proyek rehabilitasi tanpa kontrak kerja berdasarkan hasil lelang resmi. Hal ini diduga merupakan hasil manipulasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Praktisi hukum Henri Lusikooy menilai pelaksanaan proyek tersebut sudah cacat hukum. Ia mendesak Kejaksaan Agung segera membatalkan kontrak proyek dan memeriksa PPK serta Pokja yang terlibat.

“Proyek itu harus dibatalkan karena proses lelangnya sudah menyalahi aturan. Kalau hasilnya bukan berdasarkan pemenang sah, maka itu konspirasi alias konkalikong,” tegas Henri di Ambon, Kamis (8/5/2025).

Henri menambahkan, tindakan PPK yang diduga mengarahkan proyek kepada pemenang kedua termasuk penyalahgunaan kewenangan dan melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini proyek besar, milik Kejagung, tapi justru dikerjakan dengan cara-cara melanggar hukum. Maka Kejagung wajib turun tangan untuk memeriksa PPK dan membatalkan kontrak,” ujarnya.

Dari penelusuran media ini, CV. Hulung Raya tidak pernah dipanggil untuk proses penandatanganan kontrak, meskipun sah sebagai pemenang lelang.

Sanggahan yang diajukan CV. Deff’s Contruksi sebelumnya bahkan telah ditolak Pokja Kejagung. “Kalau kontrak tidak diteken dengan pemenang sah, berarti proses lelang hanya formalitas. Ini pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan akuntabilitas,” kata sumber terpercaya TM, Senin (5/5/2025).

Upaya konfirmasi kepada Kepala Kejari Buru, Adrianus Notanubun, hingga kini belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan media ini melalui WhatsApp juga tidak direspons.(TM-05)

Tags: kantor kejari namleapokjaPPKproyek kejagung
Previous Post

Imigrasi Bangun Pos di Maluku Barat Daya, Tujuh Kecamatan Batasnya Dua Negara

Next Post

Terus Babat Hutan di Buru Selatan, KNPI Desak Bos PD Panca Karya Dicopot

Berita Terkait

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Next Post
Wakil Ketua DPD KNPI Buru Selatan, Akbar Latbual

Terus Babat Hutan di Buru Selatan, KNPI Desak Bos PD Panca Karya Dicopot

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Fraksi Gerindra Desak Inspektorat Maluku Transparan Audit 3 Temuan Kasus ‘Jumbo’

Bandara Pattimura Kembali Berstatus Internasional, DPRD Maluku Desak Dispar Lebih Kreatif

November 17, 2025
Wakil Rektor Unpatti membuka expo UMKM Unpatti

Unpatti Buka Ekspo UMKM 2025: 62 Stan Tampilkan Inovasi Lokal untuk Kemandirian Pangan Maluku

November 17, 2025
Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

November 17, 2025
Rektor, Dekan, dosen dan mahasiswa jalan pagi jelang diesnatalis FEB Unpatti.

Fakultas Ekonomi Bisnis Unpatti Rayakan Dies Natalis ke-61

November 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang