Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, November 19, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

PPK Proyek Kantor Kejari Namlea Diduga Salahi Kewenangan, Noija: Ini Pelanggaran Serius

Redaksi TM by Redaksi TM
May 8, 2025
in Hukrim
Pistos noija

Pistos noija

AMBON, TM.– Dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) kembali mencuat di lingkup lembaga penegak hukum. Kali ini terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru yang berada di bawah naungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Malra: BPK Temukan Kerugian Rp2,8 Miliar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Sumber internal menyebutkan adanya intervensi oleh salah satu oknum pejabat Kejari Buru yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek rehabilitasi gedung kantor Kejari Buru tahun anggaran 2025.

Oknum tersebut diduga melangkahi hasil lelang resmi yang telah ditetapkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejaksaan Agung RI.

Lelang proyek tersebut dinyatakan selesai pada 22 Maret 2025. CV. Hulung Raya ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja, setelah melewati proses evaluasi dan sanggahan. Meski demikian, kontrak justru ditandatangani dengan CV. Deff’s Contruksi, yang sebelumnya hanya menempati posisi kedua.

Ironisnya, CV. Deff’s pernah mengajukan sanggahan namun telah ditolak secara resmi karena tidak memenuhi syarat. Tanpa mengajukan banding, seharusnya proses lelang dianggap final dengan CV. Hulung Raya sebagai pemenang.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, CV. Hulung Raya tidak dilibatkan dalam pekerjaan proyek. Bahkan, pemilik perusahaan disebut mendapat tekanan dari oknum PPK tersebut.
“Dia sudah diancam,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Kamis (8/5/2025).

Tindakan itu memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan kewenangan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar demikian, ini jelas abuse of power. Menyalahgunakan jabatan untuk menakut-nakuti peserta tender itu tidak bisa dibenarkan secara hukum,” tegas Filei Pistos Noija, praktisi hukum asal Maluku.

Menurut Noija, proses lelang yang sudah dinyatakan sah tidak boleh diubah secara sepihak. “Jika pemenang resmi tidak dilibatkan dan malah yang kalah justru bekerja, ini pelanggaran yang serius. Kontrak harus dibatalkan dan proses lelangnya ditinjau ulang,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan hal ini terjadi di institusi hukum seperti Kejari Buru. “Mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pelanggaran hukum. Tapi malah terindikasi melanggarnya. PPK dan Pokja harus diperiksa,” tutup Noija.(TM-05)

Tags: CV Hulung Rayakejari namleaPPK
Previous Post

Terus Babat Hutan di Buru Selatan, KNPI Desak Bos PD Panca Karya Dicopot

Next Post

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

by Redaksi TM
November 19, 2025
0

Ambon, TM — Kepolisian Daerah Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan adanya kasus penganiayaan...

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Malra: BPK Temukan Kerugian Rp2,8 Miliar

by Redaksi TM
November 18, 2025
0

Ambon, TM - Proses penyidikan dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Jalan Danar–Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun Anggaran 2023...

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Next Post
Araqiel Tutupary bersama teman sekolahnya.

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

Pendapatan Daerah Turun, DPRD Minta OPD Prioritaskan Layanan Publik

November 19, 2025
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

November 19, 2025
Bupati Maluku Tenggara

Pemkab Maluku Tenggara Sabet Penghargaan Nasional Indeks Harmoni Indonesia 2025

November 19, 2025
Pelatihan di Maluku Tenggara

Pemprov Maluku Genjot Penguatan SDM, 382 Pengurus Koperasi di Malra Ikut Pelatihan Manajemen

November 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang