Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

PPK Proyek Kantor Kejari Namlea Diduga Salahi Kewenangan, Noija: Ini Pelanggaran Serius

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 8, 2025
in Hukrim
Pistos noija

Pistos noija

AMBON, TM.– Dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) kembali mencuat di lingkup lembaga penegak hukum. Kali ini terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru yang berada di bawah naungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sumber internal menyebutkan adanya intervensi oleh salah satu oknum pejabat Kejari Buru yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek rehabilitasi gedung kantor Kejari Buru tahun anggaran 2025.

Oknum tersebut diduga melangkahi hasil lelang resmi yang telah ditetapkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejaksaan Agung RI.

Lelang proyek tersebut dinyatakan selesai pada 22 Maret 2025. CV. Hulung Raya ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja, setelah melewati proses evaluasi dan sanggahan. Meski demikian, kontrak justru ditandatangani dengan CV. Deff’s Contruksi, yang sebelumnya hanya menempati posisi kedua.

Ironisnya, CV. Deff’s pernah mengajukan sanggahan namun telah ditolak secara resmi karena tidak memenuhi syarat. Tanpa mengajukan banding, seharusnya proses lelang dianggap final dengan CV. Hulung Raya sebagai pemenang.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, CV. Hulung Raya tidak dilibatkan dalam pekerjaan proyek. Bahkan, pemilik perusahaan disebut mendapat tekanan dari oknum PPK tersebut.
“Dia sudah diancam,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Kamis (8/5/2025).

Tindakan itu memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan kewenangan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar demikian, ini jelas abuse of power. Menyalahgunakan jabatan untuk menakut-nakuti peserta tender itu tidak bisa dibenarkan secara hukum,” tegas Filei Pistos Noija, praktisi hukum asal Maluku.

Menurut Noija, proses lelang yang sudah dinyatakan sah tidak boleh diubah secara sepihak. “Jika pemenang resmi tidak dilibatkan dan malah yang kalah justru bekerja, ini pelanggaran yang serius. Kontrak harus dibatalkan dan proses lelangnya ditinjau ulang,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan hal ini terjadi di institusi hukum seperti Kejari Buru. “Mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pelanggaran hukum. Tapi malah terindikasi melanggarnya. PPK dan Pokja harus diperiksa,” tutup Noija.(TM-05)

Tags: CV Hulung Rayakejari namleaPPK
Previous Post

Terus Babat Hutan di Buru Selatan, KNPI Desak Bos PD Panca Karya Dicopot

Next Post

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

Berita Terkait

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

DOBO, TM – Aparat kepolisian diduga mengamankan sebuah kapal nelayan KM MM yang membawa puluhan ton bahan bakar minyak (BBM)...

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

Ambon, TM — Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Ilustrasi KDRT

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

by Redaksi TM
April 13, 2026
0

Namrole, TM — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Buru Selatan. Seorang perempuan berinisial DM dilaporkan mengalami luka serius usai...

Next Post
Araqiel Tutupary bersama teman sekolahnya.

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

April 16, 2026
Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

April 16, 2026
KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

April 16, 2026
Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

April 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang