PIRU, TM.– Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Selfinus Kainama, S.Pd, membuka Sidang Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Seram Barat ke-52 yang berlangsung di Gereja Ebenhaezer, Ariate, pada Minggu (16/03/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kainama menegaskan bahwa persidangan ini bertujuan untuk memperkuat ikatan persaudaraan, persekutuan, dan kekeluargaan dalam kehidupan bergereja serta meningkatkan talenta dalam melayani Tuhan dan jemaat.
“Peristiwa ini memiliki makna mendalam, di mana gereja sebagai bagian dari masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan pembinaan mental dan spiritual umat, khususnya di Bumi Saka Mese Nusa,” ujarnya.
Menurut Kainama, persidangan klasis merupakan bentuk keterpanggilan umat dalam bersekutu, melayani, dan membangun kehidupan yang kreatif, dinamis, serta inovatif.
Ia menekankan bahwa melalui forum ini, gereja dapat menyusun strategi pelayanan, mengevaluasi program kerja, serta merancang arah kebijakan untuk satu tahun ke depan.
“Agenda persidangan ini akan berfokus pada evaluasi implementasi pelayanan gereja, guna memastikan bahwa program-program strategis dalam klasis dapat berjalan dengan baik demi pengembangan moralitas masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati SBB mengajak seluruh peserta sidang untuk menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) di Kabupaten SBB agar tetap kondusif.
“Kita harus membina semangat kebersamaan dalam melayani gereja dan umat. Hindari perselisihan dan adu argumen yang tidak produktif. Sebaliknya, carilah kesepahaman yang dapat menopang pelayanan, karena masih banyak hal yang perlu kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat dan umat di daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.(TM-02)