Ambon, TM.– Enam orang ditangkap di Lorong Coker, RT 004/RW 005, Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, pada Senin (10/3) sekitar pukul 10.00 WIT terkait peredaran narkoba.
Mereka yang ditangkap oleh aparat kepolisian diantaranya, pasangan suami istri. Istri salah satu pasangan, berinisial IS, diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 di Kota Ambon.
Informasi yang diperoleh, penggerebekan dilakukan oleh empat personel kepolisian yang datang menggunakan sepeda motor. Para terduga pelaku diringkus saat berada di dalam mobil pribadi berwarna putih di area parkiran.
Polisi juga diduga menemukan barang bukti yang diyakini sebagai narkoba dalam penggerebekan tersebut.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa pasangan tersebut tidak menetap di satu lokasi. Mereka sering berpindah kontrakan dan kerap menggunakan mobil sewaan yang berganti-ganti.
“Kami tidak tahu sudah berapa lama mereka menjalankan bisnis ini. Tapi mereka sering pindah-pindah tempat, kadang di kawasan Petak 10 juga. Mobil yang mereka pakai juga kabarnya mobil sewaan,” ujar beberapa warga setempat.
Namun, perkembangan terbaru pada Sabtu (15/3) menunjukkan bahwa para terduga pelaku terlihat bebas, meskipun sempat diamankan polisi.
Kasubdit III Ditnarkoba melalui Ps. KAUR Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, membenarkan bahwa penggerebekan memang dilakukan.
Ia menyatakan, enam orang ditangkap saat itu, tetapi dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti. Pernyataan ini sedikit berbeda dengan kesaksian warga yang melihat polisi menyita plastik berisi barang yang diduga sebagai narkoba dari para terduga pelaku.
“Saat penangkapan di dalam mobil, ada enam orang, tetapi tidak ada barang bukti (BB),” kata AKP Melda dalam pesan WhatsApp, Minggu (16/3).
Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenamnya positif narkoba. Oleh karena itu, mereka diserahkan secara resmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.(TM-03)