AMBON, TM — Pemerintah Kota Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025, Kota Ambon meraih skor 92,29 dengan predikat “Sangat Baik”.

Capaian tersebut tertuang dalam surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, hasil tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyimpangan,” ujar Bodewin di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).
Menurut dia, tata kelola pengadaan yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan serta penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Bodewin juga menyampaikan apresiasi kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara profesional dan berintegritas.
Ke depan, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Capaian ITKP dengan predikat “Sangat Baik” ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing. (TM-02)















