Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

DPRD Maluku Dukung Rencana Kerja Sama Bank Maluku dan Bank DKI dalam Skema KUB

Redaksi TM by Redaksi TM
Juli 3, 2025
in Ekonomi
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama antara Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) dan Bank DKI melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Baca Juga :

Penyaluran APBD Terbagi di Bank Umum, Dividen Bank Maluku ke SBT Bakal Turun?

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

Nelayan Bursel Keluhkan Retribusi Timbang Tuna Rp1.000/Kg, DPRD Diminta Turun Tangan

Skema ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan menjaga keberlanjutan operasional bank milik daerah tersebut.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, usai rapat bersama jajaran direksi Bank Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (2/7/2025).

Menurut Rovik, proses menuju realisasi kerja sama tersebut telah mencapai 90 persen dan kini tinggal menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menegaskan bahwa selama kerja sama ini tidak menimbulkan kerugian bisnis dan sesuai regulasi, DPRD akan berdiri di belakang langkah tersebut.

“Jika kerja sama ini memenuhi syarat dan tidak merugikan secara bisnis, maka DPRD mendukung. Langkah ini sesuai semangat menjaga Bank Maluku tetap sehat dan kompetitif,” ujar Rovik.

Ia menjelaskan, skema KUB ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan seluruh bank umum untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Dalam konteks itu, kolaborasi dengan Bank DKI dinilai menjadi solusi tepat agar Bank Maluku tetap bertahan sebagai bank kelompok BUKU 2.

Sebelumnya, Bank Maluku sempat menjajaki kerja sama serupa dengan Bank Jawa Barat (Bank BJB), namun pembicaraan tersebut kandas karena dinilai tidak memberikan keuntungan yang signifikan dari sisi finansial maupun strategi bisnis.

“Pengalaman masa lalu menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih mitra. Kali ini, kita harap kerja sama dengan Bank DKI membawa nilai tambah bagi pembangunan ekonomi Maluku dan Maluku Utara,” kata Rovik.

Lebih jauh, DPRD berharap sinergi dengan Bank DKI tidak hanya memperkuat permodalan, tetapi juga memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional.

“Dukungan DPRD ini bukan hanya demi menyelamatkan bank daerah, tapi juga memastikan masyarakat Maluku memperoleh manfaat langsung dari keberadaan lembaga keuangan milik sendiri,” tambah Rovik.(TM-01)

Tags: Bank DKIBank MalukuDPRD MalukuKUB
Previous Post

Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 1 Ambon Bermasalah, DPRD Maluku Panggil Kadis Pendidikan

Next Post

BBM Langka Bikin Ekonomi Masyarakat Kesui Kian Terperosok

Berita Terkait

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Penyaluran APBD Terbagi di Bank Umum, Dividen Bank Maluku ke SBT Bakal Turun?

by Redaksi TM
Maret 6, 2026
0

  Bula, TM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalihkan separuh anggaran untuk disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia...

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

by Redaksi TM
Maret 4, 2026
0

  AMBON, TM – Komisi III DPRD Maluku memastikan pengawasan terhadap Pasar Mardika tetap menjadi agenda penting, meski pelaksanaannya dijadwalkan...

ikan tuna

Nelayan Bursel Keluhkan Retribusi Timbang Tuna Rp1.000/Kg, DPRD Diminta Turun Tangan

by Redaksi TM
Februari 27, 2026
0

Bursel, TM – Warga dan nelayan di Desa Lena, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengeluhkan tingginya retribusi penimbangan hasil...

Next Post
BBM Langka Bikin Ekonomi Masyarakat Kesui Kian Terperosok

BBM Langka Bikin Ekonomi Masyarakat Kesui Kian Terperosok

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang