AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama antara Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) dan Bank DKI melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Skema ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan menjaga keberlanjutan operasional bank milik daerah tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, usai rapat bersama jajaran direksi Bank Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (2/7/2025).
Menurut Rovik, proses menuju realisasi kerja sama tersebut telah mencapai 90 persen dan kini tinggal menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menegaskan bahwa selama kerja sama ini tidak menimbulkan kerugian bisnis dan sesuai regulasi, DPRD akan berdiri di belakang langkah tersebut.
“Jika kerja sama ini memenuhi syarat dan tidak merugikan secara bisnis, maka DPRD mendukung. Langkah ini sesuai semangat menjaga Bank Maluku tetap sehat dan kompetitif,” ujar Rovik.
Ia menjelaskan, skema KUB ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan seluruh bank umum untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Dalam konteks itu, kolaborasi dengan Bank DKI dinilai menjadi solusi tepat agar Bank Maluku tetap bertahan sebagai bank kelompok BUKU 2.
Sebelumnya, Bank Maluku sempat menjajaki kerja sama serupa dengan Bank Jawa Barat (Bank BJB), namun pembicaraan tersebut kandas karena dinilai tidak memberikan keuntungan yang signifikan dari sisi finansial maupun strategi bisnis.
“Pengalaman masa lalu menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih mitra. Kali ini, kita harap kerja sama dengan Bank DKI membawa nilai tambah bagi pembangunan ekonomi Maluku dan Maluku Utara,” kata Rovik.
Lebih jauh, DPRD berharap sinergi dengan Bank DKI tidak hanya memperkuat permodalan, tetapi juga memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional.
“Dukungan DPRD ini bukan hanya demi menyelamatkan bank daerah, tapi juga memastikan masyarakat Maluku memperoleh manfaat langsung dari keberadaan lembaga keuangan milik sendiri,” tambah Rovik.(TM-01)