Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, November 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

DPRD Maluku Kritik Pengurangan Kuota Minyak Tanah oleh BPH MIGAS

Redaksi TM by Redaksi TM
January 13, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Irawady

Anggota DPRD Maluku, Irawady

Ambon, TM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menilai keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) yang memangkas jatah minyak tanah (Mitan) untuk Maluku sebanyak 3.000 kiloliter (KL) pada tahun 2025 sebagai langkah yang tidak adil.

Baca Juga :

Kerja Sama BI–Pemkab Malra Dorong Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Pemkab MBD Teken Kerjasama dengan Kemenkeu RI, Bentuk Optimalisasi Pajak Daerah

DPRD Maluku Soroti Kebijakan Pempus Rugikan Sektor Kelautan Perikanan

Menurutnya, jatah minyak tanah tahun 2024 sebesar 106.000 KL saja sudah tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, apalagi jika mengalami pengurangan lebih lanjut.

“Ini pasti sangat berdampak bagi seluruh sektor kehidupan masyarakat. Minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama, baik untuk memasak maupun aktivitas lainnya. Jika dikurangi, masyarakat akan semakin kesulitan,” ujar Irawadi kepada wartawan di Ambon, Senin (13/1/2025).

DPRD Akan Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Menanggapi kebijakan ini, Komisi II DPRD Maluku telah melakukan evaluasi dan rapat bersama Pertamina, Dinas ESDM Maluku, serta instansi terkait lainnya. Mereka berencana menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian ESDM dan BPH MIGAS, yang memiliki kewenangan dalam menentukan kuota distribusi minyak tanah.

“Kami akan meminta agar kebijakan ini dikaji ulang demi kepentingan masyarakat Maluku,” tegas Irawadi.

Selain itu, DPRD Maluku juga menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2018, yang menjadi dasar dalam penentuan dan distribusi minyak tanah.

“Kebijakan ini perlu ditinjau kembali agar lebih adil bagi daerah-daerah yang masih sangat bergantung pada minyak tanah,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Maluku berharap kebutuhan masyarakat akan minyak tanah tetap tercukupi dan tidak mengalami kendala akibat pengurangan kuota. (TM-02)

Previous Post

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Next Post

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

Berita Terkait

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kerja Sama BI–Pemkab Malra Dorong Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

by Redaksi TM
November 14, 2025
0

Ambon, TM — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) terus mendorong percepatan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk memastikan...

Pemkab MBD Teken Kerjasama dengan Kemenkeu RI, Bentuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pemkab MBD Teken Kerjasama dengan Kemenkeu RI, Bentuk Optimalisasi Pajak Daerah

by Redaksi TM
November 6, 2025
0

Ambon, TM - Dalam mengoptimalkan pemungutan pajak baik pusat maupun daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menandatangani Perjanjian Kerja...

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Soroti Kebijakan Pempus Rugikan Sektor Kelautan Perikanan

by Redaksi TM
November 5, 2025
0

Ambon, TM– Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Direktur Jenderal Perikanan...

Next Post
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

November 15, 2025
Fakultas Teknik Unpatti

Dekan Lantik Pejabat Baru di Fakultas Teknik Unpatti, Dorong Penguatan Mutu Akademik

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang