Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

DPRD Maluku Kritik Pengurangan Kuota Minyak Tanah oleh BPH MIGAS

Redaksi TM by Redaksi TM
Januari 13, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Irawady

Anggota DPRD Maluku, Irawady

Ambon, TM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menilai keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) yang memangkas jatah minyak tanah (Mitan) untuk Maluku sebanyak 3.000 kiloliter (KL) pada tahun 2025 sebagai langkah yang tidak adil.

Baca Juga :

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

Nelayan Bursel Keluhkan Retribusi Timbang Tuna Rp1.000/Kg, DPRD Diminta Turun Tangan

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Menurutnya, jatah minyak tanah tahun 2024 sebesar 106.000 KL saja sudah tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, apalagi jika mengalami pengurangan lebih lanjut.

“Ini pasti sangat berdampak bagi seluruh sektor kehidupan masyarakat. Minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama, baik untuk memasak maupun aktivitas lainnya. Jika dikurangi, masyarakat akan semakin kesulitan,” ujar Irawadi kepada wartawan di Ambon, Senin (13/1/2025).

DPRD Akan Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Menanggapi kebijakan ini, Komisi II DPRD Maluku telah melakukan evaluasi dan rapat bersama Pertamina, Dinas ESDM Maluku, serta instansi terkait lainnya. Mereka berencana menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian ESDM dan BPH MIGAS, yang memiliki kewenangan dalam menentukan kuota distribusi minyak tanah.

“Kami akan meminta agar kebijakan ini dikaji ulang demi kepentingan masyarakat Maluku,” tegas Irawadi.

Selain itu, DPRD Maluku juga menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2018, yang menjadi dasar dalam penentuan dan distribusi minyak tanah.

“Kebijakan ini perlu ditinjau kembali agar lebih adil bagi daerah-daerah yang masih sangat bergantung pada minyak tanah,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Maluku berharap kebutuhan masyarakat akan minyak tanah tetap tercukupi dan tidak mengalami kendala akibat pengurangan kuota. (TM-02)

Previous Post

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Next Post

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

by Redaksi TM
Maret 4, 2026
0

  AMBON, TM – Komisi III DPRD Maluku memastikan pengawasan terhadap Pasar Mardika tetap menjadi agenda penting, meski pelaksanaannya dijadwalkan...

ikan tuna

Nelayan Bursel Keluhkan Retribusi Timbang Tuna Rp1.000/Kg, DPRD Diminta Turun Tangan

by Redaksi TM
Februari 27, 2026
0

Bursel, TM – Warga dan nelayan di Desa Lena, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengeluhkan tingginya retribusi penimbangan hasil...

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

by Redaksi TM
Februari 26, 2026
0

  Malra, TM - Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan pentingnya percepatan akses keuangan sebagai fondasi...

Next Post
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Maret 5, 2026
Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Maret 5, 2026
Bupati Aru, Timotius Kaildel mendengar hasil pemaparan hasil pendampingan Prioritas Energi di Aru Tengah.

7 Bulan Bertugas di Aru Tengah, Patriot Energi Ungkap 3 Masalah Prioritas: Air Bersih, Pangan dan Energi

Maret 5, 2026
Kondisi kepadatan arus mudik jelang lebaran di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.

Lonjakan Arus Mudik Idul Fitri 2026, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang