Bula, TM.- PT. Pertamina memastikan bakal menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), jika tidak mentaati ketentuan jam operasional yang telah disepakati bersama.
Penegasan ini disampaikan perwakilan retail sales area Maluku PT Pertamina, Muhammad Amil Amahoru saat memberikan penjelasan dihadapan bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri dan jajarannya saat rapat bersama yang digelar di ruang rapat kantor bupati SBT pada Jum’at, (20/6/2025) kemarin.
Ia mengatakan, sesuai ketentuan yang disepakati bersama, jam operasional SPBU reguler dimulai pukul 6.30 pagi dan tutup pada pukul 21.00 WIT malam. Sementara SPBU kompak mulai pukul 7.00 dan tutup pada 18.00 sore.
“Saya sudah jelaskan dan tegaskan kepada pihak SPBU melalui managernya, bahwa jam operasional harus sesuai dengan yang disepakati,”ujarnya.
Menurut dia, di kabupaten SBT sendiri terdapat tujuh SPBU dan tiga Pertashop yang kini beroperasi. Dari jumlah itu, satu SPBU reguler berlokasi di Tansi Ambon, sementara enam SPBU kompak beroperasi di Sesar, Geser, Gorom dan Teor.
“Kalau SPBU reguler yang di Tansi Ambon itu 6.30 dibuka dan tutup 21.00 atau jam 9 malam. Kalau tidak sesuai kami tindak,”tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya akan mengevaluasi alasan manajemen SPBU menutup layanannya sebelum jam operasional berakhir. Jika penutupan itu dilakukan dengan alasan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) telah habis maka bisa diperbolehkan.
“Tapi seadainya kalau memang diluar daripada alasan itu kita akan cek, one the spot di lapangan,”ungkapnya.
Menurutnya, ada sejumlah persoalan pada SPBU yang beroperasi di Kota Bula sehingga sering menyebabkan antrean panjang kendaraan saat melakukan pengisian bahan bakar. Mulai dari scanner barcode kendaraan yang begitu lama sampai persoalan sarana dan prasarana.
Salah satu contoh yakni tiap SPBU di Kota Bula hanya memiliki dua mesin pengisian bahan bakar yang disebut dispenser. Padahal, SPBU di kota lainnya bisa empat sampai enam dispenser.
“Di Sesar itu kemarin saya kunjungi memang hanya satu dispenser saja yang aktif. Sehingga menyebabkan antrean panjang. Jam operasional dari pukul 7 pagi sampai jam 6 sore, dilihat dari pada kapasitas kuota,”akui dia.
Sementara itu, bupati SBT Fachri Husni Alkatiri berharap, persoalan penyaluran BBM di SBT khususnya lewat SPBU tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di daerahnya.
Menurut bupati, sejak awal pemerintahannya sangat menaruh perhatian terhadap persoalan penyaluran BBM di daerah itu. Oleh karenanya rapat bersama perwakilan PT Pertamina adalah upaya mencari solusi agar kebijakan penyaluran BBM bisa lebih baik di tahun yang akan datang.
“Saya berharap memang masalah ini kedepan harus kita bereskan, harus ada solusi. Itu sebenarnya yang ingin saya dengarkan dari pihak Pertamina tentang kebijakan soal penyaluran BBM di kabupaten ini,”harap bupati.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ahmad Quodry Amahoru, kepala dinas Koperindag Lutfi Rumata serta sejumlah stakeholder lainnya. (TM-04)