Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, December 12, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Soal SPPD tak Wajar-Fiktif Direksi Bank Maluku, Gubernur Diminta Turun Tangan

Redaksi TM by Redaksi TM
April 15, 2025
in Ekonomi
Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abu Bakar Mahu

Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abu Bakar Mahu

AMBON, TM.— Sebagai pemegang saham utama atau pengendali, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa harusnya bersikap soal dugaan penyalagunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dinilai tak wajar oleh Direksi Bank Maluku-Maluku Utara.

Baca Juga :

Kemenkeu dan Unpatti Tingkatkan Literasi APBN bagi Mahasiswa dan Akademisi

Unpatti–INPEX Perkuat Kolaborasi Sukseskan Pelaksanaan Blok Masela

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

“Gubernur Maluku sebagai pemegang saham utama, mesti turun tangan. Karena ini bank milik masyarakat Maluku. Kalau ada penyalagunaan kewenangan yang mengarah pada indikasi kerugian terhadap bank tersebut, pemegang saham harus ikut campur,” ungkap sumber ameks.fajar.co.id, Selasa (15/4/2025).

Dia mencontohkan, kasus Bank DKI, dimana Gubernur Pramono Anung langsung memecat Direktur IT bank tersebut, karena diduga bermasalah. “Ini contoh, dimana untuk menyelamatkan bank daerah, pemegang saham bisa langsung mengintervensi,” ungkap sumber ini.

Karena itu, dia berharap di tengah masalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bank Maluku yang belum terlaksana, ditambah dugaan penyalagunaan kewenangan dalam penggunaan SPPD, Gubernur Hendrik Lewerissa bisa langsung turun tangan.

“KUB yang belum tuntas. Ditambah masalah dugaan penyalagunaan dana bank untuk SPPD tak wajar, lalu ada yang fiktif, maka harus diselamatkan. Kalau tidak, citra bank ini bisa buruk,” ungkap sumber ini.

Penggunaan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Jajaran direksi Bank Maluku-Maluku Utara, diduga tak wajar, dan sebagian fiktif.

Kondisi ini terjadi dalam interval waktu 2020 hingga awal 2024. Informasi yang diterima timesmaluku.com, satu direktur dalam Jajaran direksi saat melakukan perjalanan dinas, lumpsumnya bisa mencapai Rp8 juta.

“Selain Direktur Utama Bank Maluku-Maluku Utara, Jajaran direktur lainnya, itu dalam sehari melakukan perjalanan dinas dibiayai dengan dana Rp8 juta,” ungkap sumber timesmaluku.com.

Menurut sumber ini, setiap bulan Jajaran direksi selalu melakukan perjalanan dinas. Baik keluar Maluku, maupun untuk melakukan kunjungan ke cabang atau unit Bank Maluku-Maluku Utara di daerah.

“Perjalanan dinas itu dilakukan setiap bulan loh. Dan dalam sebulan, bisa dua sampai tiga kali dibikin perjalanan dinas. Ini kan sudah tidak wajar. Karena itu, pemegang saham harus melihat masalah ini sebagai bentuk penyalagunaan kewenangan untuk perkaja diri sendiri,” ungkap sumber ini.

Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abu Bakar Mahu menegaskan, indikasi perjalanan dinas fiktif yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut telah mencoreng kredibilitas Bank Maluku-Malut sebagai lembaga perbankan milik daerah.

“BPKP Maluku harus turun tangan dan mengaudit secara menyeluruh anggaran perjalanan dinas yang diduga fiktif. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” tegas Mahu kepada media ini, Senin (14/4/2025).

IMM Maluku, lanjut Mahu, akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Menurutnya, sebagai aset milik daerah, Bank Maluku-Malut harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kami siap mendukung penuh untuk BPK Maluku mengusut dan mengaudit penggunaan anggaran SPPD. Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujarnya.(TM-03)

Tags: bank maluku malutgubernur malukusppd
Previous Post

Kontraktor Proyek Mangkrak BWS Maluku Bernilai Rp226,9 Miliar Segera Diperiksa

Next Post

Akses Bula-Airnanang Kembali Normal, Bupati SBT Fachri Alkatiri Dapat Apresiasi Warga

Berita Terkait

Kemenkeu dan Unpatti Tingkatkan Literasi APBN bagi Mahasiswa dan Akademisi

Kemenkeu dan Unpatti Tingkatkan Literasi APBN bagi Mahasiswa dan Akademisi

by Redaksi TM
December 2, 2025
0

Ambon, TM — Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku bersama Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar sosialisasi bertema “Literasi Keuangan Negara: Peran APBN...

Blok Masela

Unpatti–INPEX Perkuat Kolaborasi Sukseskan Pelaksanaan Blok Masela

by Redaksi TM
November 24, 2025
0

  Ambon, TM— Universitas Pattimura (Unpatti) menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan akademik dan keahlian ilmiah bagi INPEX dalam pelaksanaan proyek...

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

by Redaksi TM
November 23, 2025
0

Ambon, TM. - Rencana Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1,5 triliun ke PT SMI, tak bisa dihindari, ketika terjadi pemangkasan...

Next Post
Bupati SBT Fachri Alkatiri

Akses Bula-Airnanang Kembali Normal, Bupati SBT Fachri Alkatiri Dapat Apresiasi Warga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Perayaan Natal Unpatti

Perayaan Natal Unpatti 2025: Rektor Ajak Civitas Akademika Wujudkan Damai, Kreativitas, dan Harapan

December 12, 2025
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Bupati Malra Terpilih Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

December 12, 2025
Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

December 11, 2025
Pemkab Malra Komitmen Wujudkan Generasi Emas Melalui Program MBG

Pemkab Malra Komitmen Wujudkan Generasi Emas Melalui Program MBG

December 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang