Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, February 20, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Soal SPPD tak Wajar-Fiktif Direksi Bank Maluku, Gubernur Diminta Turun Tangan

Redaksi TM by Redaksi TM
April 15, 2025
in Ekonomi
Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abu Bakar Mahu

Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abu Bakar Mahu

AMBON, TM.— Sebagai pemegang saham utama atau pengendali, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa harusnya bersikap soal dugaan penyalagunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dinilai tak wajar oleh Direksi Bank Maluku-Maluku Utara.

Baca Juga :

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

Bulog Maluku Siap Serap Jagung Petani Rp6.400/Kg, Syarat Kadar Air Maksimal 14 Persen

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

“Gubernur Maluku sebagai pemegang saham utama, mesti turun tangan. Karena ini bank milik masyarakat Maluku. Kalau ada penyalagunaan kewenangan yang mengarah pada indikasi kerugian terhadap bank tersebut, pemegang saham harus ikut campur,” ungkap sumber ameks.fajar.co.id, Selasa (15/4/2025).

Dia mencontohkan, kasus Bank DKI, dimana Gubernur Pramono Anung langsung memecat Direktur IT bank tersebut, karena diduga bermasalah. “Ini contoh, dimana untuk menyelamatkan bank daerah, pemegang saham bisa langsung mengintervensi,” ungkap sumber ini.

Karena itu, dia berharap di tengah masalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bank Maluku yang belum terlaksana, ditambah dugaan penyalagunaan kewenangan dalam penggunaan SPPD, Gubernur Hendrik Lewerissa bisa langsung turun tangan.

“KUB yang belum tuntas. Ditambah masalah dugaan penyalagunaan dana bank untuk SPPD tak wajar, lalu ada yang fiktif, maka harus diselamatkan. Kalau tidak, citra bank ini bisa buruk,” ungkap sumber ini.

Penggunaan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Jajaran direksi Bank Maluku-Maluku Utara, diduga tak wajar, dan sebagian fiktif.

Kondisi ini terjadi dalam interval waktu 2020 hingga awal 2024. Informasi yang diterima timesmaluku.com, satu direktur dalam Jajaran direksi saat melakukan perjalanan dinas, lumpsumnya bisa mencapai Rp8 juta.

“Selain Direktur Utama Bank Maluku-Maluku Utara, Jajaran direktur lainnya, itu dalam sehari melakukan perjalanan dinas dibiayai dengan dana Rp8 juta,” ungkap sumber timesmaluku.com.

Menurut sumber ini, setiap bulan Jajaran direksi selalu melakukan perjalanan dinas. Baik keluar Maluku, maupun untuk melakukan kunjungan ke cabang atau unit Bank Maluku-Maluku Utara di daerah.

“Perjalanan dinas itu dilakukan setiap bulan loh. Dan dalam sebulan, bisa dua sampai tiga kali dibikin perjalanan dinas. Ini kan sudah tidak wajar. Karena itu, pemegang saham harus melihat masalah ini sebagai bentuk penyalagunaan kewenangan untuk perkaja diri sendiri,” ungkap sumber ini.

Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abu Bakar Mahu menegaskan, indikasi perjalanan dinas fiktif yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut telah mencoreng kredibilitas Bank Maluku-Malut sebagai lembaga perbankan milik daerah.

“BPKP Maluku harus turun tangan dan mengaudit secara menyeluruh anggaran perjalanan dinas yang diduga fiktif. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” tegas Mahu kepada media ini, Senin (14/4/2025).

IMM Maluku, lanjut Mahu, akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Menurutnya, sebagai aset milik daerah, Bank Maluku-Malut harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kami siap mendukung penuh untuk BPK Maluku mengusut dan mengaudit penggunaan anggaran SPPD. Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujarnya.(TM-03)

Tags: bank maluku malutgubernur malukusppd
Previous Post

Kontraktor Proyek Mangkrak BWS Maluku Bernilai Rp226,9 Miliar Segera Diperiksa

Next Post

Akses Bula-Airnanang Kembali Normal, Bupati SBT Fachri Alkatiri Dapat Apresiasi Warga

Berita Terkait

Koperasi desa merah putih

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  AMBON, TM – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Bulog Maluku Siap Serap Jagung Petani Rp6.400/Kg, Syarat Kadar Air Maksimal 14 Persen

Bulog Maluku Siap Serap Jagung Petani Rp6.400/Kg, Syarat Kadar Air Maksimal 14 Persen

by Redaksi TM
February 17, 2026
0

AMBON, TM — Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku menyatakan kesiapan untuk menyerap hasil panen jagung pipil dari petani di berbagai...

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

by Redaksi TM
February 9, 2026
0

DOBO, TM — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut...

Next Post
Bupati SBT Fachri Alkatiri

Akses Bula-Airnanang Kembali Normal, Bupati SBT Fachri Alkatiri Dapat Apresiasi Warga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
wali kota ambon

Satu Tahun Kepemimpinan, Wali Kota Ambon Luncurkan Booth UMKM di RTP Wainitu

February 20, 2026
PPPK paruh waktu SBT

3.132 SK PPPK Paruh Waktu Jadi Kado Setahun Fachri-Vitho Pimpin SBT

February 20, 2026
PPPK paruh waktu SBT

Ditengah Efesiensi, Pemkab SBT Berani Angkat 3.132 PPPK Paruh Waktu

February 19, 2026
Koperasi desa merah putih

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

February 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang