Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Tiga Tahun Terakhir, Penerimaan Dana Bagi Hasil SBT Turun Rp19 Miliar

Redaksi TM by Redaksi TM
May 14, 2025
in Ekonomi
Kepala BPKAD Kabupaten SBT, Bakrie Mony

Kepala BPKAD Kabupaten SBT, Bakrie Mony

BULA, TM.– Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalami penurunan drastis dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2023 hingga kini.

Baca Juga :

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

Dari yang sebelumnya mencapai Rp44 miliar pada tahun 2023, kini DBH yang diterima hanya sebesar Rp25 miliar di tahun 2025. Artinya DBH mengalami penurunan hingga Rp19 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBT, Bakrie Mony, kepada wartawan di Bula, Rabu (14/5/2025).

“Lonjakan DBH paling tinggi terjadi pada tahun 2023 sebesar Rp44 miliar. Tahun 2024 turun menjadi Rp28 miliar, dan tahun 2025 kembali turun menjadi Rp25 miliar,” ungkap Bakrie.

Menurutnya, DBH SBT berasal dari berbagai sektor seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), minyak dan gas (migas), sumber daya mineral batuan, kehutanan, kelapa sawit, dan perikanan.

Di tahun 2025, rinciannya adalah PPh Rp14 miliar, Perikanan Rp3,9 miliar, Migas Rp2,4 miliar, Sawit: Rp1,1 miliar, Ditambah PBB, kehutanan, dan mineral batuan. total menjadi Rp25 miliar.

Bakrie menjelaskan bahwa dari seluruh sektor, hanya PPh yang menunjukkan tren peningkatan, dari Rp13 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp14 miliar tahun ini.

Sebaliknya, penurunan signifikan terjadi pada sektor lain seperti perikanan, yang dinilai disebabkan oleh lemahnya data produksi. Ia menyoroti tidak berfungsinya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perikanan sebagai penyebab utama ketidakakuratan data hasil tangkapan nelayan.

“Sektor perikanan mengalami penurunan karena lemahnya pencatatan produksi. UPTD Perikanan di tiap wilayah seharusnya aktif melaporkan data ini,” tegasnya.

Bakrie menambahkan bahwa idealnya DBH menjadi sumber pendapatan daerah yang dilaporkan secara rutin, karena memiliki dampak besar terhadap belanja pembangunan dan pelayanan publik di daerah.(TM-04)

Tags: Dana Bagi HasilDBHpph
Previous Post

Perusahaan Tambang di MBD, Bangun Gedung TK Buat Anak Desa Uhak

Next Post

Makam Leluhur Digusur, Mahasiswa Adat Buru Selatan Desak DPRD Maluku Panggil PD Panca Karya

Berita Terkait

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Gubernur Maluku buka kantor Kadin Maluku

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Ambon, TM.– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan kantor baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku yang berlokasi di lantai I...

Next Post
DPRD Maluku

Makam Leluhur Digusur, Mahasiswa Adat Buru Selatan Desak DPRD Maluku Panggil PD Panca Karya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang